Polisi Minta Terduga Pelaku Pembakaran Kantor Desa Serahkan Diri
GARIS POLISI. |
MOROTAI, BRN– Ciri-ciri terduga pelaku pembakaran
Kantor Desa Hino, Kecamatan
Morotai Timur, Pulau Morotai, Maluku Utara, sudah dikantongi pihak polisi. Kepolisian
Resort atau Polres Morotai pun meminta pelaku segera
menyerahkan diri.
Kepala
Bagian Operasional Polres Morotai, AKP. Samsul Bahri Handji mengaku sudah
membentuk tim untuk mencari pelaku. Pembentukan tim, sambung Samsul, guna mempercepat
penangkapan pelaku, termasuk menyisir tempat persembunyian terduga pelaku di
huan.
“Si
terduga pelaku dikabarkan melarikan diri kehutan. Berdoa saja, muda-mudahan
secepatnya pelaku ditangkap, sehingga kita bisa tau motifnya,” ucap Samsul ketika
dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis, 26 November 2020.
Samsul
mengatakan selain membentuk tim, semua pintu keluar ditutup. Penutupan akses
keluar ini, dengan maksud mempersempit pelarian pelaku.
“Sebelumnya
kita sudah beritahu ke keluarga terduga dan masyarakat setempat agar
menyarankan pelaku segera menyerahkan diri. Sejumlah saksi yang berkaitan
langsung dengan peristiwa sudah dimintai
keterangan, termasuk perangkat desa dan korban yang tinggal di kantor desa pun sudah
dimintai keterangan.”.
“Kami
belum keluarkan status daftar pencaharian orang. Tapi kalau pelaku tidak segera
menyerahkan diri, maka sudah pasti kami akan keluarkan surat DPO,” sebutnya.
Peristiwa
terbakarnya Kantor Desa Hino, Kecamatan Morotai Timur, Pulau Morotai itu
terjadi pada Senin dinihari, 23 November sekira pukul 03.00 WIT. Hubungan asmara
antara JO dengan FNP menjadi penyebab aksi nekat
tersebut.
JO
adalah terduga pelaku pembakaran Kantor Desa Hino, sementara FNP adalah wanita
34 tahun berstatus janda. Kekasi JO ini tinggal di kantor desa tersebut bersama
dua buah hatinya.
Informasinya,
sebelum kejadian itu, JO sempat mendatangi kantor desa dan memanggil FNP, namun
panggilan tersebut tidak mendapat sautan dari sang kekasih dari dalam kantor. (fix/red)