Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara Resmikan SRIKANDI, Gubernur AGK: Pemerintah Harus Adaptasi

Resmikan SRIKANDI, Gubernur AGK: Pemerintah Harus Adaptasi

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba didampingi Kepala Pengadilan Tinggi Maluku utara melakukan penguntingan pita Balon saat meresmikan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan launching aplikasi SRIKANDI yang diselenggarakan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Maluku Utara di Sofifi. (Foto:adm malut)

SOFIFI, BRN – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meresmikan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip dan launching aplikasi SRIKANDI di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Maluku Utara, Selasa 11 Agustus.

Gubernur Abdul Gani dalam sambutannya menjelaskan, aplikasi SRIKANDI bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan.





“Melalui SRIKANDI diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online terintegrasi dan terekam pada pusat data nasional,” Katanya.

Foto bersama Gubernur Maluku Utara, Forkompimda dan Pimpinan OPD lingkup Provisni Maluku Utara.(Foto:adm malut)

 

SRIKANDI adalah bentuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi empat kementerian, yaitu Kemenpan-RB, ANRI, Kominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik.





“Di era disrupsi Informasi dan teknologi saat ini, kehadiran aplikasi SRIKANDI sangatlah strategis menjawab tantangan jaman dan menjadi bagian dari dinamika dunia tanpa batas, jarak dan waktu dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi global melalui pemanfaatan teknologi Informasi dan Komunikasi,” jelasnya.

Pemerintah, lanjut gubernur yang akrab disapa AGK ini, harus beradaptasi dengan teknologi digital untuk bisa memperkuat ketepatan dan keakuratan data kearsipan menjadi lebih baik. Pemanfaatan teknologi informasi membuka peluang bagi pemerintah untuk berinovasi dalam menyediakan layanan bagi para aparatur negara dan masyarakat, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan.

“Setelah dilaunching oleh Kemenpan-RB, maka pada tahun 2023 ini harapannya seluruh kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah khususnya Provinsi Maluku Utara telah menerapkan aplikasi SRIKANDI. Melalui penerapan aplikasi SRIKANDI proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu artinya dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan. Saya berharap seluruh perangkat daerah sampai ke tingkat kecamatan, desa/kelurahan serta seluruh komponen yang ada untuk bersama-sama mewujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Maluku Utara,” ucapnya.





Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Maluku Utara Mulyadi Tutupoho menambahkan, kegiatan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip merupakan program nasional yang bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan bagi penyelenggara pemerintahan daerah. Ini diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang mampu mendukung program reformasi birokrasi.

“Oktober 2023 nanti Pemerintah Provinsi Maluku Utara sudah memiliki depo arsip yang digunakan untuk mendukung program GNSTA. Dengan demikian harapan kita bersama Provinsi Maluku Utara dapat mewujudkan pengelolaan tata kearsipan persuratan/arsip yang teratur, terpelihara dengan baik, dan aman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan,” katanya. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan