Ramli Sahdun Dilantik Jadi Anggota DPRD Halbar Gantikan Koleganya yang Pindah Partai
HALBAR, BRN – Ramli Sahdun resmi dilantik sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD Halmahera Barat.
Ramli dilantik disisa masa periode 2019-2024 menggantikan Mahdin Husen yang pindah ke Partai NasDem. Mahdin sebelumnya dari fraksi PKS. Pelantikan dilaksanakan di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis, 16 November.
Pelantikan terhadap Ramli merupakan tindak lanjut terhadap Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 345 /KPTS/MU/2023 tertanggal 25 September 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat Masa Bakti 2019-2024.
Sekretaris DPRD Halmahera Barat, M Syarif Ali saat membacakan surat keputusan mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian Mahdin sebagai anggota DPRD Halbar.
Mantan Kepala Kesbangpol ini juga menyampaikan pengangkatan Ramli Sahdun mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah janji.
Wakli Bupati Djufri Muhammad dalam sambutanya menyampaikan, Pemerintah Halmahera Barat memberikan apresiasi kepada kedua anggota DPRD yang dalam silih berganti jabatan pada lembaga legislatif.
“Atas nama pemerintah daerah saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Ramli Sahdun yang hari ini resmi menjadi anggota DPRD kabupaten Halmahera Barat. Melalui kesempatan ini pula saya ingin menyampaikan rasa terima kasih penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Mahdin Husen, yang mana telah menjalankan tugas dan pengabdiannya sebagai anggota dewan dengan baik sebagai pemegang amanat rakyat Kabupaten Halmahera Barat,” ujarnya.
Orang nomor dua Pemda Halbar ini berharap, Ramli yang merupakan wajah baru dikursi DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai perwakilan rakyat yang bijkasana.
“Hadirnya wajah baru pada lembaga DPRD lewat Partai PKS itu tentu sudah memahami tata tertib, tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan amanat rakyat. Sebagai kader partai politik, sudah barang tentu saudara sudah mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD, begitupun tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” terang politis NasDem itu. (as/red)