Raih WTP Beruntun, Ubaid Minta OPD Lebih Maksimalkan Kinerja

HALTIM, BRN – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang kesembilan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Maluku Utara.
Penghargaan WTP atas pemberian BPK kepada pemerintahan Bupati Ubaid Yakub dan Wakilnya Anjas Taher tersebut didapati menjelang dua hari masuk 100 hari kerja pasangan Ubaid-Anjas. WTP diterima langsung oleh Anjas Taher di Kantor BPK Maluku Utara di Jalan Jati Besar, Kelurahan Jati, Kota Ternate, pada Rabu, 28 Mei.
Ubaid mengatakan, predikat WTP yang diberikan oleh BPK atas dedikasi kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang baik tersebut tak dijadikan bahan untuk menepuk dada. Tapi harus dijadikan sebagai motivasi supaya memperbaiki kinerja pemerintahan terutama pengelolaan keuangan agar kedepan lebih maksimal.
“Jangan karena WTP lalu kita lalai dan abai terhadap penataan dan pengelolaan sehingga pada akhirnya ke depan kita mau meraih itu (WTP) lagi agak berat. Jadi dapat hari ini harus kita tingkatkan agar itu semakin kita pertahankan, saya sangat menghargai itu,” kata Bupati Ubaid, Minggu, 1 Juni.
Ubaid menyatakan, keberhasilan WTP yang diraih bukan murni kerja dia bersama Anjas Taher dan Ricky CH Ricfhat selaku Sekertaris Daerah. Tapi WTP yang diperoleh tidak dilepaspisahkan dari kerja keras pimpinan OPD, termasuk didalamnya Sekertaris, Kepala Bidang, Bendahara ditambah Staf di tiap-tiap OPD.
“Ini bukan hanya kerja bupati, tapi kerja pimpinan OPD bersama staf, bendahara dan seterusnya, kerja kolektif atau teamwork. Ini kemudian saya berharap dipertahankan, tentu masih banyak hal juga yang harus dibenahi,” ucapnya.
Ubaid mengemukakan, WTP yang didapati tak terlepas dari ikut serta peran wartawan yang terus mengawal pengelolaan keuangan dan pemerintahan. Terutama memberitakan sederet kebijakan dan program pemerintah daerah yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
“Termasuk teman-teman media, pers. Karena sangat responsif memberikan informasi kepada semua pimpinan OPD. Informasi, data, yang didapatkan di lapangan, itu yang disampaikan lalu pimpinan OPD mengeksekusi sehingga terjadilah hasil yang didapatkan hari ini. Media cetak dan online adalah mitra pemerintah daerah yang menginformasikan dan memberi pelajaran kepada masyarakat. Karena tanpa pers, kebijakan pemerintah daerah tidak tersampaikan,” jelasnya.
Tak Target 100 Hari Kerja, yang Ditarget 5 Tahun
Menurut Ubaid, estafet kepemimpinannya bersama Anjas Taher diperiode kedua tidak mengejar target capaian kinerja di 100 hari kerja yang umum menjadi titik fokus kepala daerah. Tapi yang menjadi target paling utama adalah lima tahun bekerja.
“Di periode kedua saya tidak lagi menargetkan 100 hari kerja karena ini lanjutan, prinsipnya adalah menganalisis permasalahan yang terjadi pada periode kedua untuk kami laksanakan dan tindak lanjuti,” ujarnya.
Sederet pekerjaan rumah lanjut Ubaid, tak berjalan mulus dikerjakan pada periode 2021-2024 hingga 100 persen. Itu sebab, target pengerjaan harus dicapai pada periode kedua. Meski begitu, sejumlah pekerjaan pada periode pertama sudah diselesaikan yaitu, infrastruktur jalan di Maba Utara dan Kecamatan Wasile Utara termasuk infrastruktur jembatan untuk menghubungkan dua kecamatan dimaksud.
Tidak hanya pemenuhan infrastruktur dasar yang dibangun, pekerjaan lain pun diselesaikan yaitu, sektor pendidikan dan kesehatan yang dibangun satu Rumah Sakit Pratama Wasileo di Maba Utara termasuk pertumbuhan ekonomi sektor pertanian, perikanan dan pertambangan yang memuaskan hasil maksimal. Sisi lain, penyaluran insentif untuk kesejahteraan imam pendeta diberikan tepat waktu.
“Di periode pertama masih banyak hal yang harus kami selesaikan, contoh kecil kemiskinan, stunting, pengangguran aksesibilitas dan seterusnya. Betul aksesebilitas sudah bisa terhubung, tapi baru 0,97 persen untuk indeks aksesibilitas. Tentu masih ada beberapa ruas jalan yang butuh sentuhan lebih sehingga 567 kilo ruas jalan di Halmahera Timur ya semakin baik dinikmati masyarakat,” jelasnya. (*)