PWPM Malut Desak Polda Jangan Izinkan Keramaian

![]() |
Ketua PWPM Malut, Fàujan A. Pinang |
TERNATE,BRN –
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Maluku Utara (Malut),
mendesak Polda Malut dan jajarannya agar tidak mengizinkan pelaksanaan keramaian
yang melibatkan banyak orang.
Hal
ini disampaikan Ketua PWPM Malut, Fàujan A. Pinang pada wartawan, Minggu
(22/3/2020) sore tadi. Menurut Faujan, saat ini masih saja terlihat ada yang
melaksanakan acara pesta dan acara keramaian lainnya yang melibatkan banyak
orang.
Kata
Faujan, ini juga berdasarkan Maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tertanggal
19 Maret 2020.” Saya minta Polda dan jajarannya harus tegas menindak warga
yang melaksanakan acara yang melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona
(Covid-19), karena dasar penindakan sangat jelas,” tegas Faujan.
Kata
Faujan, ini dilakukan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau
sekelompok orang. Maka Polisi harus tegas menindak warga yang mengabaikan
masalah tersebut.
“Acara
pesta maupun kegiatan serimoni lainnya yang melibatkan banyak orang, Polisi
harus bubarkan secara paksa. Jangan lagi ada toleransi dll,” tegasnya.
Jaka
Polisi masih mengizinkan atau membiarkan pelaksanaan acara maupun kegiatan,
kata Faujan, maka Polisi membiarkan Covid-19 tumbuh subur di Malut.
lanjut
Faujan, Pelarangan dan penindakan yang dilakukan Polisi, untuk memberikan perlindungan
terhadap masyarakat, apalagi pemerintah telah mengeluarkan keputusan penanganan
virus corona, maka Polisi juga harus terlibat di dalamnya sesuai dengan
tupoksinya.
Untuk
masyarakat, diharapkan ada pengertian di tengah wabah covid-19 ini. “Tidak
ada solusi lain, kecuali kita berada di dalam rumah untuk sementara
waktu,” tutur Fauian.
Faujan
juga mengimbau, masyarakat Malut yang ingin melaksanakan acara ditunda
dulu, jangan mengambil resiko dan
mengorbankan banyak orang.
“Intinya,
selain kita menjaga kesehatan maupun kebersihan
terhadap diri kita dan keluarga, kita
juga harus hindari kerumunan massa” ujar Faujan. (tim/red)