Pungli di Dikjar Terungkap

![]() |
Ilustrasi pungli |
TERNATE, BRN– Belum lagi tuntas dugaan pemotongan dana DAK 10 persen, Internal Dinas Pendidikan
dan Pengajaran (Dikjra) Provinsi Maluku Utara kembali dipersoalkan dengan
temuan dugaan pungutan liar (pungli). Terungkapnya pungli di Dikjar ini setelah
Panja LHP DPR Malut melakukan klarifikasi ke sekolah-sekolah.
Alhasil, dari klarifikasi
tersebut Panja LHP DPR Provinsi mendapat keluhan dari guru-guru Sekolah
Menengah Atas (SMA). Salah satu diantaranya adalah adanya dugaan pungli saat
mengurus kenaikan pangkat.
Sekretaris Panja LHP DPR
Provinsi, Sahril Marsaoly menuturkan, terungkapnya dugaan pungli kenaikan
pangkat itu diketehui setelah Panja LHP menelusuri masalah dana Biaya
Operasional sekolah (BOS). Namun hasil dari penelusuran itu beberapa oknum guru
mengeluh dugaan pungli kenaikan pangkat.
“ Keluhan yang disampaikan
para guru itu bukan hanya di satu SMA
saja, namun hampir semua guru mengeluh hal serupa,” ujar Sahril seperti dilansir di pilarmalut.com.
Sahril mengatakan, untuk
tarif pungutan keniakan pangkat ini bervariasi. Mulai Rp 5 juta hinga Rp 6 juta
sekali mengurus. “ Tarifnya disesuaikan dengan golongan yang diusulkan. Misalnya,
golongan IV-a naik ke IV-b itu dipatok Rp 5 juta, begitu dan seterusnya,”
katanya.
Dia menegaskan, temuan dugaan pungli kenaikan
pangkat ini disampaikan ke Komisi V DPRD Malut untuk ditindaklanjuti. “ Kita
akan sampaikan ke Komisi, karena temuan pungli ini diluar dari fokus Panja LHP
yaitu masalah dana BOS,” tandasnya. (brn)