PT.Wanatiara Persada Akan Salurkan 250 APD dari China

![]() |
Kepala Dinas Esdm Provinsi Malut Hasyim Daeng Barang |
TERNATE, BRN
– Sebanyak 103 izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Maluku Utara (Malut) yang
saat ini beroprasi di Maluku Utara baru sekitar 15 perusahaan sementara lainya
masih dalam tahap eksplorasi. Namun dari 15 Perusahaan tersebut di saat pandemi
virus corona baru 2 Perusahaan yang terlibat dalam kontribusi penaganan Covid-19.
Hal
itu disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Provinsi Malut Hasyim Daeng Barang dalam rapat koordinasi di Hotel Sahid Bella
Ternate,Rabu, (15/4/2020).
Hasyim
menuturkan dalam rapat tersebut sengaja di kumpulkan pihak perusahaan agar
dapat berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 sesuai dengan harapan Presiden
dan Gubernur.
Hasyim
mengatakan, sebelumnya Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba telah mengeluarkan
surat edaran Gunernur Malut Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penaganan Covid-19,
agar perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Malut ikut ambil peran
dalam penanganan Covid-19.
” Dua Perusahaan yakni PT. Mineral Trobos
yang beroperasi di Kecamatan Gebe Kabupaten Halmaherah Tengah, dan PT Wanatiara
Persada di Kecamatan Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan”, bebernya.
Menurutnya,
untuk PT. Mineral Trobos sejauh ini sudah mendistrusikan bantuan berupa sembako
sebanyak 190 Paket, sedangkan PT. Wanatiara Persada akan mendistribusikan
Masker kurang lebih 250 APD, meski begitu masih terkendala dengan pengiriman.
Bantuan tersebut semantara masih berkoordinasi, sebab bantuan tersebut langsung
dari negara China, melalui Perusahaan untuk disalurkan ke masyarakat yang
membutuhkan.
Meski
sudah menyalurkan bantuannya, kedua perusahaan tersebut juga belum manyampaikan
laporan penyaluran ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut. Hasyim
berharap laporan pendistribusian harus segera dimasukkan untuk dilakukan
rekapan daerah-daerah mana saja yang sudah di berikan bantuan.
”
harus ada laporan secara tertulis untuk disampikan ke Gugus Tugas, karena pada
saat pendistribusian, APD maupun alat yang lain termasuk bantuan sosial yang
sudah terjangkau tidak lagi masuk”.
Bantuan
baik itu berupa barang maupun uang pihaknya siap menerim, namun harus tercatat
di tim gugus sehingga bisa diketahi bersama apa- apa saja yang sudah
didistribusikan “ ungkapnya. (han/red)