Geburnur Malut Lantik Rahwan K. Suamba Jabat Pelaksana Tugas Kepala Biro PKKP

![]() |
Prosesi pelantikan. Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini dengan menerapkan protokol pencegahan virus corona atau covid-19. |
SOFIFI, BRN– Gubernur Abdul Gani Kasuba kembali melantik pejabat
eselon III di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pelantikan dua
pejabat dilakukan di eks kediaman Abdul Gani Kasuba di Ternate, Senin,
26 Oktober 2020 itu diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan
dan Sumber Daya Manusia Darwis Pua.
Darwis menyatakan, tukar-ganti
posisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 821.2/KEP/ADM/169/X/2020.
Rahwan K. Suamba dicopot dari
jabatan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kemudian dilantik menjadi
Kepala Bagian Publikasi, Pengumpulan dan Penyaringan Informasi di Biro Protokol
Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP).
“Rahwan dilantik
menggantikan Suhaili Abas. Sedangkan Suhali Abas dipindahkan ke Sekretaris
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,” ucap Darwis.
Sedangkan posisi
yang ditinggalkan Rahwan K. Suamba, sambung Darwin, diisi oleh Mulyadi Tutupoho. Pemutasian Mulyadi berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/SP/170/X/2020. “Pak Gubernur juga
menunjuk Rahwan K. Suamba sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro (Karo) PKKP,”
sebutnya. (han/red)