Program RLH Dikembalikan ke Kementrian Perumahan

![]() |
Kabid Perumaham Disperkim Malut : Fahmi Rahman |
SOFIFI, BRN – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Maluku Utara (Malut) tetap fokus membangun perumahan yang disebabkan bencana alam dan relokasi pemerintah daerah. Sementara untuk Rumah tidak layak huni mungkin akan dikembalikan ke kementerian perumahan dan pemukiman.
Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 tahun 2020. Kata Kepala Bidang (Kabid) perumahan Disperkim Malut Fahmi Rahman saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, berdasarkan Permendagri tersebut, Disperkim Malut hanya fokus untuk membangun perumahan yang disebabkan oleh faktor bencana alam termasuk dalam proses rehab.
Kata Fahmi, untuk pembangunan perumahan yang di realokasikan oleh Pemerintah seperti rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) akan direalokasi khusus. Misalnya para pegawai yang diharuskan tinggal di Sofifi maka Pemda sediakan pembebasan lahan untuk pembangunan perumahan tersebut.
Fahmi bilang, jauh sebelumnya dirinya sudah menyusun rencana pembangunan rumah layak huni di 2021 mendatang, bahkan dirinya akan melakukan pendataan di 10 Kabupaten/Kota dengan turun langsung ke lapangan untuk menggumpulkan semua data base rumah tidak layak huni yang ada di Malut.
Namun lagi-lagi program pembangunan rumah layak huni tersebut tidak akan dilanjutkan lagi, karena akan di kembalikan ke Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Permendagri nomor 90 tahun 2020.
“ program pembangunan Rumah Layak Luni (RLH) tidak lagi dibawah naungan Disperkim, sebab program tersebut sudah dikembalikan ke Kemendagri. Disperkim hanya membangun perumahan yang disebabkan oleh bencana alam, “ Pungkasnya.
Lanjut dia, saat ini, Disperkim Malut hanya fokus pada program pemerintah yang di realokasi baru bisa dibangun perumahan. Padahal kalau dilihat masih banyak Desa yang ada di Malut masih mengharapkan bantuan dari Disperkim Malut.
“ Di Malut masih banyak Desa yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota memiliki rumah tidak layak huni. Tentunya mereka sangat membutuhkan perhatian dari Pemerintah. Harapan kami semoga dengan kembalinya program yang di pegang langsung oleh Kementerian, perumahan bisa terealisasi, (Adv)