Brindonews.com
Beranda Daerah Dinilai Ingkar Janji, Juara MTQ Tingkat Provinsi Protes Karo Kesra Malut

Dinilai Ingkar Janji, Juara MTQ Tingkat Provinsi Protes Karo Kesra Malut

 

Para Juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mendatangi Gubernur Malut KH, Abdul Gani Kasuba, Lc di Ruang Kerjanya.





SOFIFI,BRN –Sejumlah
peserta yang menjuarai seleksi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kabupaten
Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) memprotes Kepala Biro
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Malut, Dihir Bajo karena dinilai tidak transparan
terkait pengusulan nama-nama yang mengikuti Seleksi Tilawatil Quran (STQ)
tingkat Nasional ke-XXVIII Tahun 2020 di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi
Sumatera Barat.

Diketahui, Dihir
mengusulkan nama-nama ke Kementrian Keagamaan untuk mengikuti STQ tersebut
sebanyak 24 orang. Namun usulan itu tanpa diketahui oleh peserta lainnya.

Hal ini terungkap dari
perenyataan salah satu peserta MTQ tingkat Provinsi Malut, Aswin A Samsudin. Ia
bilang, saat MTQ di Halteng, Karo Kesra menyatakan, 43 peserta yang menjuarai
MTQ itu, semuanya akan diberangkatkan ke Kabupaten Padang Pariaman.





“Semalam kami melakukan
komunikasi dengan Bidang Pendataan Kementrian Keagamaan, ternyata tidak semua peserta
itu diberangkatkan. Dengan alasan ada pemangkasan anggaran untuk peserta STQ,”
kata Aswin ketika menuju Sofifi untuk bertemu dengan Gubernur Malut
mempertanyakan hal tersebut, Selasa (29/9).

Protes ini, sebut
Aswin, merupakan bentuk kekecewaan, karena sebelumnya Karo Kesra Malut telah
menjanjikan untuk keberangkatan semua peserta yang juara di MTQ Halteng.

“Kalau tidak bisa
berangkatkan semua, kenapa dari awal tidak konfirmasi kepada kami, sedangkan
besok sudah penutupan pendaftaran peserta STQ, dan  informasi ini sangat tertutup dan mereka
sengaja tidak memberitahukan kepada peserta, makanya kami sangat kecewa,”
kesalnya.





Mereka juga menuntut
agar Karo Kesra dicopot dari jabatannya, karena dari tahun ke tahun, peserta
STQ ini selalu menjadi masalah. Jika masalah ini, lanjut Aswin, tidak
diindahkan maka peserta MTQ tingkat Provinsi tidak akan berangkat mengikuti STQ
tingkat Nasional.

“Kami juga akan bersatu
tidak mengikuti event STQ tingkat Nasional Tahun 2021 di Provinsi Maluku
Utara,” tandasnya.

Sementara itu Gubernur
Malut KH. Abdul Gani Kasuba usai pertemuan dengan peserta MTQ mengatakan, untuk
peserta STQ, tidak boleh semuanya diberangkatkan. Hal ini karena Sumatera Barat
masih termasuk zona merah kasus Covid-19. Dia meminta agar kesehatan peserta
harus diperhatikan sebelum diberangkatkan.





“Saya meminta ke Karo
Kesra yang diberangkatkan itu yang penting-penting saja, dan mereka betul-betul
sehat, jangan sampai di tengah jalan ada masalah dan kami akan menanggung
kondisi itu. Karena saya dengar cuman tiga lomba,” jelas orang nomor 1 di
Malut ini.

Dia menambahkan, untuk
Malut hanya diberikan 6 mata lomba, sehingga cukup disesuaikan dengan perserta
yang ada.

“Jadi 6 mata
lomba, maka peserta yang mengikuti jangan banyak orang. Cukup 1 mata lomba 1-2
orang saja supaya jangan terlalu banyak,” sebutnya.





 Selain peserta, sebut
Gubernur, pegawai yang ikut juga harus diminimalkan. “Saya tidak mau
banyak-banyak ikut apalagi di tamba dengan pegawai kesra sampai 10-20 orang
ikut kesana, tidak usah ada dayang-dayang lagi, nanti hotel disana penuh. Yang
ikut itu minimal 1 kegiatan satu pendamping.” harapnya.

Selain itu dia juga menyampaikan,
anggaran STQ di Sumatera Barat sangat minim sehingga Pemerintah Provinsi
meminjam uang Haji sebab Pemrov sangat kekurangan anggaran saat wabah Covid
melanda di Malut.

“Maka keberangkatan itu
minimal peserta cukup 20-30 orang ditambah dengan pendamping minimal satu
peserta 1 orang, supaya yang berangkat itu cukup 40 orang,”pungkasnya.(red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan