PPU Lapas II B Tobelo Gagalkan Penyelundupan Narkotika

![]() |
GAGAL: Setelah diketahui Shabu titipan Shabu itu dialamatkan padanya, narapidana F kemudian dibawa ke polisi guna diproses lebih lanjut. |
TERNATE, BRN – Penjaga tahanan (sipir) Lapas Kelas II B Tobelo, Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menggagalkan penyeludupan narkoba
jenis Shabu, Selasa (25/9) kemarin.
Kejadian berawal salah satu pengunjung, Bunga (bukan
nama sebenarnya) menitipkan uang senilai
Rp 20 ribu kepada Petugas Pintu Utama (PPU) untuk diberikan kepada salah
satu narapidana berinisial F (38). Uang berbentuk gulungan (linting) membuat
petugas curiga, petugas pun menggeledah uang titipan itu. Alhasil, dalam
gulungan uang tersebut terdapat tiga
paket kecil narkoba jenis Shabu.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Malut, Nolfi melalui
Devisi Kemasyarakatan, Muji Raharja membenarkan anggotanya menggagalkan
penyelundupan tersebut.
“ Iya itu benar. Kejadiannya di hari Selasa kemarin, dan
sampai sekarang perempuan (Bunga) kami belum mengetahui inisialnya,” kata Muji
Raharja saat ditemuui reporter Brindonews, Rabu (26/9) di ruang kerjanya.
Dari pengakuan Bunga uang itu dititipkan ke F. Setelah petugas
memeriksa kamar F ditemukan sebuah gunting dan satu buah kartu telepon selurer
(Sim Card).
“ Menurut pengakuan F, memang betul yang menitipkan
barang haram tersebut adalah kenalannya,” sambung Muji meniru pengakuan F.
Lanjut Muji, setelah dilakukan pemeriksaan kamar F,
selanjutnya diserahkan yang bersangkutan ke pihak kepolisian untuk proses lebih
lanjut.
Atas prestasi itu, Kakanwil Malut mengapresiasikan
kinerja MA (penjaga pintu). “ Kami akan memberikan suatu penghargaan kepada MA,
atas prestasinya pada saat HUT Kementerian Hukum dan Ham,” tutupnya. (Shl/red)