Brindonews.com


Beranda Hukrim Kejari Ternate Bakal Datangkan Ahli Perhitungan Kerugian Negara

Kejari Ternate Bakal Datangkan Ahli Perhitungan Kerugian Negara

Kepala Kejari Ternate : Pendi Sijabat

TERNATE, BRN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate
bakal datangkan ahli untuk membuka terang penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi
pembangunan Puskesmas Sulamadaha, di Kecamatan Ternate Barat

” Berdasarkan laporan
tim penyidik bahwa, kasus ini bakal dilakukan permintaan ahli dari BPK/BPKP RI
untuk menghitungkan kerugian negara,” kata Kepala Kejari Ternate Pendi
Sijabat kepada wartawan, Kamis (07/11/2019)





Menurutnya, Kejari juga
belum menjadwalkan kapan surat permintaan ke ahli itu diberikan sehingga dalam
waktu dekat jadwal perhitungan kerugian negara belum bisa sipastikan.

” Belum ada
perhitungan negera dalam kasus ini, karena ahlinya belum dipakai,”
Tutupnya

Sekedar diketahui,
pembangunan proyek Puskesmas Sulamadaha dibawah tanggungjawab Dinas Kesehatan
Kota Ternate yang bersumber dari APBD tahun 2016 dengan pagu proyek kurang
lebih senilai Rp 2,1 miliar yang dilaksanakan oleh PT Putra Angga Pratama (Shl/red).  





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *