Polres Ternate Tangkap Satu ASN RSUD Chasan Boesorie Penguna Narkoba

TERNATE, BRN – Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate meringkus seorang Aparatur Sipil Negara pada RSUD Chasan Boesorie berinisial BY yang diduga sebagai penguna narkotika jenis ganja. Polisi menangkap pria berusia 31 tahun tersebut ketika mendapatkan laporan masyarakat bahwa BY memiliki barang terlarang.
BY ditangkap saat melintasi jalan di depan IGD Rumah Sakit Umum Chasan Boesorie i Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Selasa kemarin, 5 Agustus, sekira 02.15 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, tim Satuan Reserse Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap BY usai menerima laporan masyarakat.
“Saat melakukan pemantauan, tim melihat pelaku melintas di depan IGD dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung ditangkap kemudian diamankan,” katanya, Rabu, 6 Agustus.
Anita menyatakan, hasil penggeledahan tas ransel milik BY ditemukan 4 sachet plastik bening dan 1 kertas HVS berisi narkotika jenis ganja dengan total berat 9,71 gram. Lebih lanjut hasil pemeriksaan pelaku mengakui memiliki narkoba.
“Langsung diamankan ke Polres Ternate guna pemeriksaan lebih lanjut dan tes urine terhadap pelaku. Barang bukti yang telah diamankan akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa kemudian melaksanakan gelar perkara,” jelasnya. (fandi/red)
Catatan Redaksi
Redaksi Brindonews mengubah judul yang sebelumnya Polres Ternate Tangkap Satu ASN Penguna Narkoba diubah menjadi Polres Ternate Tangkap Satu ASN Dinkes Malut Penguna Narkoba. Redaksi kembali meralat pada judul yang ketiga kali menjadi Polres Ternate Tangkap Satu ASN RSUD Chasan Boesorie Penguna Narkoba. Kemudian Redaksi mengubah beberapa narasi pada lead berita. Atas segalah kekurangan, redaksi Brindonews memohon maaf yang sebesar-besarnya.