Polres Morotai Beri (ruang) Dugaan Penistaan Agama Benny
Kapolres Morotai: “Lapor saja, pasti akan di tindaklanjut
sesuai prosedur”
Kapolres Morotai, AKBP Mikail Sitanggang |
MOROTAI, BRN – Beredarnya isu liar dugaan penistaan
agama yang di alamatkan kepada Benny Laos sepekan ini mendapat “ruang” dari Kapolres Morotai, AKBP Mikail Sitanggang.
Orang nomor satu di jajaran Polres Morotai ini menyilahkan
dan meminta kepada pihak yang merasa dirugikan agar dapat melaporkan secara
resmi ke penegak hukum. “ Laporkan saja dan dipastikan akan ditindaklanjuti
sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Kapolres, Jumat (30/11).
Menurut Kapolres, jika isu penistaan agama ini
dibiarkan, dikuatirkan bakal di manfaatkan oleh oknum tertentu dan kemudian di sebarluaskan.
Hal seperti ini di kuatirkan bakal menganggu stabilitas keamanan terutama umat
beragama.
Kapolres bilang, sejauh ini belum ada satu pun orang/pihak
atau lembaga/intansi melaporkan kasus dugaan penistaan agama. Padahal, pihaknya
sudah menunggu agar isu tersebut dilaporkan sehingga ditangani pihak
kepolisian.
“ Jadi, oknum atau lembaga yang merasa dirugikan dengan
isu tersebut laporkan ke polisi biarlah polisi yang menanganinya,” kata
Kapolres.
Perlu diketahui, mencuatnya isu penistaan agama sepekan
terakhir ini semenjak aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Morotai dan
masyarakat mendesak Benny Laos turun dari kursi bupati karena dinilai tidak pro
rakyat. Pernyataan Benny Laos yang menyebut “bakal membubarkan sejumlah gereja
di Morotai” pada tahun 2017 lalu di nilai menyinggung perasaan umat Kristen. Alasan
Benny membubarkan gereja karena hanya menguras anggaran daerah. (Fix/red)