Brindonews.com
Beranda Headline Polisi Tangkap Warga Wayamli Tengah Malam di PT STS

Polisi Tangkap Warga Wayamli Tengah Malam di PT STS

HALTIM, BRN – Warga Wayamli, Kecamatan Maba Tengah, Halmahera Timur dikabarkan ditangkap di perbatasan hutan adat, Kecamatan Maba dan Kecamatan Maba Tengah di perusahaan tambang nikel PT Sambaki Tambang Sentosa atau STS pada Sabtu malam 26 April.

Sejumlah warga Wayamli yang diamankan oleh aparat kepolisian Polres Halmahera Timur hendak naik ke areal pegunungan lokasi tanah adat yang menjadi polemik warga Wayamli dan pihak perusahaan tambang PT STS.





Dalam Video berdurasi 16 detik yang tersebar luas dijagat maya dan whatsapp grup terdengar polisi bersuara keras menyuruh warga diikat kemudian dinaikan ke atas mobil.

Informasi yang dihimpun Brindonews, warga yang diamankan polisi awalnya bertujuan naik ke lokasi IUP PT STS untuk memastikan aktivitas perusahaan.

Setiba mereka di lokasi, polisi pun menghampiri kemudian menangkap beberapa warga. Mereka ditangkap dan tangan mereka diborgol kemudian dinaikan ke atas mobil.





Warga yang diamankan oleh polisi dan diborgol kemudian diantar pulang ke Wayamli untuk dikembalikan ke tempat tinggal mereka. Mereka dikabarkan tidak diamankan di Polsek Kecamatan Maba ataupun di Polres setempat.

Meski begitu, hingga pukul 02.00 kabar sejumlah warga yang dibawa pulang ke desa Wayamli belum juga sampai ke tempat tujuan.

Brindonews belum mendapatkan jumlah warga yang sudah diamaknkan. Tapi satu diantaranya atas nama Ariandi S Kipu.





Kasih Humas Polres Halmahera Timur IPDA Ajwan Maradjabessy dikonfirmasi Brindonews melaui telpon whatsapp belum bersambut.

Brindonews kemudian berupaya mengirim pesan whatsapp menanyai perihal dimaksud sudah centang dua, tapi belum mendapatkan balasan. Upaya konfirmasi melalui whatsapp grup pun tidak mendapatkan jawaban dari pihak polres Halmahera Timur. (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan