Kejari Kembali Jadwalkan Panggil PPK Proyek

![]() |
CHRISTIAN CAREL RATUANIK |
LABUHA, BRN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera
Selatan terus mendalami
proyek Jaringan Air Bersih SPM Desa Samat,
Kacamatan Gane Barat Utara. Proyek yang dikerjakan CV. Majemuk Utama itu Kejari
kembali jadwalkan memanggil PPK proyek Ahmad Hadi yang juga Kepala Dinas
Perumahan Pemukiman Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Disperkim LH) Kabupaten
Halsel.
Dari sejumlah orang yang diduga terlibat
dalam kasus tersebut, Ahmad Hadi orang pertama yang di periksa Kejari. Lembaga yang
dipimpin Cristian Carel Ratuanik itu bahkan kembali menjadwalkan memamngil
Ahmad Hadi pekan ini untuk dimintai keterangan.
“ Rencanya pekan ini, namun yang bersangkutan
masih menjalankan tugas keagamaan pada pelaksanaan STQ di Desa Bibinoi
Kecamatan Bacan Timur Tengah, jadi kita tetap menunggunya “, kata Kejari Halsel
Cristian Carel Ratuanik, Selasa (19/3).
Selain Ahmad Hadi, menurut Cristian juga
memanggil Direktur CV. Majemuk Utama, Mana Minabari. Direktur rekanan ini akan
dimintai keterangan seputaran pekerjaan proyek sebagaimana termuat dalam surat kontrak
kerja. “ Informasi yang berpekembang, pekerjaan tersebut di kerjakan pihak (rekanan) lain, tapi kita juga bakal
panggil pihak ketiga untuk di periksa “, jelas Cristian
Sekedar diketahui, proyek jaringan air bersih
SPM di Desa Samat menghabiskan anggaran sebesar Rp 732.800.000 yang
bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
tahun 2017. Pekerjaan proyek itu berdasarkan surat nomor kontrak 690/38.e/SPP/DPKLH-HS/DAK/2017.
(saf)