Polisi Gelar Pra-Rekontruksi Kasus Pembunuhan 3 Warga di Hutan Halmahera
Pra-rekontruksi kasus pembunuhan tiga warga di Hutan Halmahera |
TERNATE, BRN – Polda Maluku Utara terus mendalami kasus pembunuhan di hutan Halmahera yang menewaskan tiga warga Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara pada 20 Maret 2021 lalu.
Untuk mengungkap kasus terbunuhnya tiga warga di Hutan Halmahera, pihak kepolisian polres Halteng dan Polda Maluku Utara pada Senin, (31/03/2021) menggelar pra-rekonstruksi atas kasus pembunuhan tersebut.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan, mengatakan, pelaksanaan pra rekonstruksi merupakan upaya Penyidik agar mendapat gambaran rill kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.
“ Pra rekonstruksi dilakukan di Kali Beb, Desa Pantura Jaya Kecamatan Patani Utara yang melibatkan Personel Dit Reskrimum Polda Malut dan Sat Reskrim Polres Halteng serta para saksi, ” Kata Adip.
Adip menuturkan, pra-rekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan para korban. Almarhum. H. Masani, Alm Risno dan Alm. Yusuf Kader dan pelaku Pembunuhan serta saksi, yang diperankan oleh anggota Polri.
Adip bilang, pelaksanaan Pra Rekonstruksi ini, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan.
“ Semua saksi hidup dihadirkan dalam pra-rekonstruksi untuk menjelaskan peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan, “ Ujar Adip.
Pra-rekontruksi ini lanjut Adip merupakan progres yang bagus menuju gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“ Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan serta mempercayakan seluruh proses penegakkan hukum kepada pihak Kepolisian. Mari saling menjaga satu sama lain, agar situasi tetap kondusif ”. Tutup Kabidhumas. (TM/red)