KPK Kroscek 11 Kasus di Maluku Utara

![]() |
Kasi Penkum Kejati Malut Apris R. Ligua |
TERNATE,BRN – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK),
Kamis (29/3) berkunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara
(Malut) dalam rangka mengkroscek kasus yang selama ini ditangani.
Kunjungan tersebut dalam
rangka mengkroscek 11 kasus diantaranya, penggunaan Anggaran pada dinas Sosial
Kabupaten Halmahera Utara senilai Rp 952. 750.000, Pengelolaan pajak kendaraan
bermotor (PKB) dan balik nama kendaraan
bermotor (BPKB ) pada Kantor Samsat Kota
Ternate 201, TPK Bantuan sosial dan dana subsidi pada perusahaan daerah prima
niaga Halsel tahun 2007, 2008, dan 2009, TPK APBD 2013 Kabupaten Halbar pada
anggaran tak terduga pada dinas Kesejahteraan sosial tahun anggaran 2013 yang
mengakibatkan kerugian negara Rp 952.750.000, TPK pada bagian hukum sekretariat
Kabupaten pulau morotai dalam kegiatan bantuan hukum dan jasa konsultasi hukum
tahun anggaran 2015.
Sementara, penyalagunaan
dana bantuan operasional sekolah (Bos) tahun 2014, 2015 dan 2016 pada SMP
Negeri 42 Halsel di Kecamatan Kayoa, Penyalahgunaan dana program bimbingan dan
penyuluhan pekerja sosial masyarakat di dinas sosial Halbar 2013 senilai Rp 300.000.000
lebih, Penyalagunaan dana pembayaran tunjangan pendapatan aparatur pemerintah
desa (TPAPD) dari tunjangan TPABPD tunjangan inisiatif dan dana perayaan hari
besar nasional, tentang kekurangan penerimaan pembayaran biaya balik nama
kendaraan bermotor pada UPTD Samsat Kota Ternate 2015 senilai Rp 5. 350.733.945.45,
Penyalahgunaan anggaran alokasi dana
desa Kabupaten pulau morotai 2013 pada badan pemberdayaan masyarakat dan
Penggunaan dana jaminan kesehatan daerah
(Jamkesda) di dinas kesehatan Haltim 2013, dan 2014, ungkap Kasi Penkum
Kejati Malut Apris R. Ligua kepada wartawan di kantor Kejati Malut.
Kedatangan KPK ke Kejati
untuk melakukan kroscek data terkait dengan penangana data yang di lakukan saat
penanganan kasus korupsi di tingkatkan di proses penyidikan, Pertemuan tersebut
dipusatkan di ruang rapat Kejati Malut (cha/Brn)