Kejari Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Tembatan Perahu di Loloda
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (HALUT) |
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, telah memeriksa 10 orang saksi.
Saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek tembatan perahu di Desa Dagasuli, Kecamatan Loloda Kepulauan, yang dianggarkan melalui APBD tahun 2016 dengan nilai Rp 1,2 miliar lebih.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan melalui kasih Intel, Kadek Agus Dwi Hendrawana mengatakan, Dugaan korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu, penyidik sudah memeriksa Sepuluh orang saksi untuk mintai keterangan.
“ Kami sudah panggil 10 orang saksi terkait yang terlibat kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek tambatan perahu tersebut,” Kata kasih Intel Kejari Halut, Kadek ketika di konfirmasi wartawan pada Rabu (31/3/2021).
Dari sejumlah saksi yang diperiksa, lanjut Kadek, salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Utara.
Kadek Bilang, Kasus tambatan perahu ini dalam waktu dekat kami akan ekspos dan di naikkan ke kepidsus.
“ Pada prinsipnya kasus tersebut tetap di proses. Dan yang namanya kasus korupsi, Kejari Halmahera Utara tidak main-main untuk mengusut tuntas, “ Tandasnya. (Tm/Red)