Polisi Dalami Bukti dan Fakta Dugaan Jual Beli Proyek

![]() |
AKBP Alfis Suhaili |
TERNATE, BRN– Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah atau Polda
Maluku Utara (Malut) terus mencari bukti dan fakta dugaan jual beli proyek di
Unit Layanan Pelelangan (ULP) Provinsi Maluku Utara. Ini dilakukan untuk memperkuat
dugaan.
Direktur Reskrimsus Polda Malut, Ajum Komisaris Besar Polisi
(AKBP) Alfis Suhaili menyatakan, upaya mengumpulkan bukti pendukung itu agar bisa
sama dengan bukti investigasi. Termasuk mencari akar rumput keterangan dugaan ‘fee’ mendapatkan proyek. “Ini yang
harus di cari akar buktinya, bahwa betul sedang terjadi jual beli di ULP
Malut,” AKBP Alfis. Senin (25/11).
Alfis mengatakan, sejumlah saksi-saksi suda pernah dimintai
keterangan. Meski begitu, kata dia, pihak Ditreskrimsus Polda Malut lebih
teliti dan jelih memeriksa setiap saksi. “Beberapa saksi yang di periksa keterangannya tidak terlalu
memberatkan atau dengan kata lain kesaksian mereka masih dibawa standar. Kadang-kadang
ada saksi yang kita periksa, saksi itu belum punya kualitas dalam hal memberikan
kesaksian. Sehingga masih buth banyak lagi keterangan dalam masalah ini,” ujarnya. (brn)