Polda Malut Sebut Sudah Periksa Bupati Halsel Terkait Pembangunan RSP

TERNATE, BRN– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, rupanya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.
Bassam Kasuba diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan Type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makean yang diduga mangkrak atau terbengkalai.
Proyek menelan anggaran senilai Rp 85 miliar yang dikerjakan oleh PT. BINA UTAMA ini sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di awal tahun 2024. Faktanya proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima wartawan, sejumah saksi sudah diperiksa, mulai dari Bupati Bassam Kasuba, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja, Penyedia, dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonformasi membenarkan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Semua (termasuk Bupati Bassam) telah diperiksa, yang mengetahui proses perkara ini diperiksa,” jelas Afriandi, Selasa 25 Juni 2024.
Afriandi menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Tim penyidik masih bekerja untuk membuat terang perkara ini. “Status kasus masih lidik,”akunya.
Disentil dengan dugaan adanya temuan BPK RI, tetapi pihak ketiga telah melakukan pengembalian kerugian negara, Afriandi bilang pihaknya belum mengetahui itu.
“Nanti kita lihat. Nanti kita tanyakan dulu ke penyidik seperti apa, kalau sudah dilakukan pengembalian kerugian negara nanti kita gelarkan arahnya ke mana,”pungkasnya. (red/tim)