Brindonews.com
Beranda Headline Polda Malut Pastikan Stok Minyakita di Maluku Utara Aman

Polda Malut Pastikan Stok Minyakita di Maluku Utara Aman

Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Malut, Kompol Said Aslam, S.I.K., melakukan koordinasi mendalam dengan pihak Bulog Maluku Utara

TERNATE, BRN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara bergerak cepat memastikan stabilitas bahan pokok di wilayah Malut. 

Melalui Subdit I/Indag, pihak kepolisian memastikan bahwa stok minyak goreng subsidi merek Minyakita saat ini dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Malut, Kompol Said Aslam, S.I.K., setelah melakukan koordinasi mendalam dengan pihak Bulog Maluku Utara pada Selasa (5/5).

Kompol Said mengungkapkan bahwa total kuota Minyakita untuk Maluku Utara mencapai 503 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 110 ton telah berhasil disalurkan ke mitra Bulog dan masyarakat luas.

“Saat ini, sisa kuota sebanyak 393 ton sedang dalam proses pengiriman dari Surabaya. Khusus untuk bulan Mei ini, kita akan mendapat tambahan pasokan sebesar 152 ton dari PT Mahesi Surabaya,” ujarnya.

Rencananya, tambahan 152 ton tersebut akan mulai dikirim pada pertengahan Mei melalui dua kloter pengiriman. Bagi warga yang khawatir akan kekosongan stok, pihak Kepolisian menegaskan bahwa persediaan di gudang Bulog masih sangat mencukupi untuk masa transisi. 

“Tercatat, masih tersedia 24.916 liter Minyakita kemasan 2 liter yang siap diedarkan, ” jelasnya.

Terkait isu keterlambatan distribusi, Kompol Said menjelaskan bahwa kendala bukan terjadi di Maluku Utara, melainkan masalah teknis di Pelabuhan Surabaya.

“Ada kendala teknis berupa kerusakan alat berat (crane) bongkar muat di Surabaya serta antrian pesanan dari pihak swasta. Namun, hal ini terus dipantau agar tidak mengganggu ketersediaan di daerah kita,” jelasnya.

Ia menambahkan sesuai aturan pemerintah, alokasi kuota Minyakita terbagi menjadi 35% untuk BUMN Pangan dan 65% untuk pihak swasta. 

Ditreskrimsus Polda Malut berkomitmen akan terus melakukan pengawasan ketat di sepanjang rantai distribusi guna mencegah adanya praktik penimbunan.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan berbelanja secara bijak. Jangan melakukan penimbunan. Kami pastikan distribusi di wilayah Maluku Utara tidak ada hambatan,” tegasnya.(Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan