Brindonews.com






Beranda Headline Bawaslu Pultab Tak Mau Awasi Pilkada 2020

Bawaslu Pultab Tak Mau Awasi Pilkada 2020

Komisioner Bawaslu Pulau Taliabu 

TALIABU, BRN – Badan pengawasan
pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu memutuskan untuk tidak mengawasi
jalannya Pemilukada di Taliabu pada 2020 mendatang, karena anggaran yang
disetujui Pemda Taliabu hanya 4 miliar. 





Ketua Bawaslu Pulau Taliabu,
Adidas Latea mengatakan, pembahasan anggaran rancangan penggunaan anggaran
pilkada 2020, telah diusulkan ke Pemda Taliabu pada Juli sebesar Rp 10.093.325.000,
dan disepakati bersama TPAD sebesar Rp 9.088.355.000. Namun, setelah sampai
pada finishing, Pemda hanya merealisasikan Rp 4.000.000.000. “Tentunya dengan
anggaran ini kami tidak akan bisa melakukan tugas dan fungsi sebagai Badan Pengawas
Pemilu,”katanya saat konferensi peres di Kantor Bawaslu Taliabu, belum lama Ini.

Menurutnya, anggaran Rp 4 miliar  iitu tidak mencukupi pelaksanaan pengawasan
sesuai tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi Pilkada 2020. Oleh karena
itu, dia  menegaskan bahwa Bawaslu tidak
akan melakukan pengawasan pada Pilkada 2020 mendatang.

Padahal, lanjutnya, pengusulan
anggaran itu telah sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku, mengacu pada
PKPU NO 15 disesuaikan dengan tahapan dan Permendagri NO 54 tahun 2019 dan
Perbawaslu NO 0194 terkait dengan standar pendanaan pilkada tahun 2020.





Dia menambahkan, terkait dengan
hal tersebut pihaknya telah menyampaikan ke Bawaslu Malut dan akan
direkomendasikan ke Kemendagri dan Bawaslu pusat.(Her/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan