Polda Malut Musnahkan Ribuan Liter Miras

![]() |
Hasil Sitaan Barang Haram di Musnahkan |
TERNATE, BRN – Sebanyak lima ribu liter minuman
Keras (Miras) jenis cap tikus di musnahkan Polda Maluku Utara (Malut) yang di
pimpin langsung Wakapolda Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utomo.
Miras jenis cap tikus
semuanya kurang-lebih lima ribu liter, Miras jenis cap tikus tersebut disita
dari sembilan Wilayah yang berada di Malut, Ungkap Wakapolda Malut, Kombes Pol
Lukas Arry Dwiko Utomo, melalui press realess, Sabtu (21/04/2018).
Dari jumlah barang haram
yang disita terbanyak di di Kota Ternate. Meski begtu, operasi terus dilakukan,
mengingat saat ini momontum pilkda, sehingga tidak mengganggu jalannya
Kamtibmas,” tuturnya.
Miras tersebut tidak
memiliki izin edar. Bahkkan miras jenis cap tikus tak miliki kadar alkohol yang
pasti. Barang haram jenis captikus ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan
keselamatan, jelasnya.
Kata dia, mengkonsumsi
miras tersebut dapat memicu terjadinya tindak kriminal, kejahatan pemerkosaan,
penganiayaan, bahkan pembunuhan. Untuk itu kami terus gelar operasi untuk
mengantisipasi terjadinya hal tersebut. Untuk
menghindari hal-hal tersebut polisi tetap melakukan oprasi (Shl/red)