Brindonews.com
Beranda Headline Diduga Retribusi Pasar Grosir Ditilep Oknum Pegawai Disperidag Kota Ternate

Diduga Retribusi Pasar Grosir Ditilep Oknum Pegawai Disperidag Kota Ternate

Ilustrasi Uang Tunai

TERNATE,BRN Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate diduga tilep uang penerimaan retribusi pasar grosir dan pertokoan. Hal ini dibuktikan dengan loporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku Utara nomor 12.A/LHP/XIX/TER/5/2024 tertanggal 24 mei 2024.

Dalam cacatan lhp menjelasakan terdapat kekuarangan penerima retribusi senilai Rp 335.956.000.00 yang harusnya disetorkan ke Kas daerah akan tetapi digunakan untuk kepentingan pembiayaan operasional.





BPK secara sampel melakukan pemeriksaan tanda bukti peneriaan (TBP) hasil retribusi pasar grosir dan pertokoan sebanyak delapan lokasi senilai Rp335.956.000.00 tidak disetortkan ke kas daerah yakni pasar kuliner lantai I senilai Rp 23.962.500.00, pasar Higenis lantai I seniali Rp 51.187.500.00, pasar Kota Baru senilai Rp 24.436.500.000.00, Bahari Berkesan III senilai Rp 31.725.000.00, Kontainer Biru senilai Rp 12.458.000.00.

Selain itu juga terdapat penerimaan retribusi Pasar Percontohan tahap II senilai Rp 97.396.500.00, Percontohan lantai I senilai Rp 83.550.000.00, Kuliner lantai II senilai Rp 11.240.000.00 tidak disetorkan ke kas daerah.

Dari hasil konfirmasi BPK terhadap Kepala Unit Pelayanan Dinas Terpadu ( UPTD) Pasar Wilayah Tengah mengaku, uang pungutan retribusi di delapan lokasi pasar tersebut dengan total senilai Rp 335.956.000.00 memang benar belum disetor ke bendahara, namun uang tersebut telah digunakan kepala UPTD Pasar dengan alasan untuk biayai operasional.





Yang parahnya BPK tidak menemukan bukti  pertanggungjawaban tersebut tidak oleh dinas terkait hingga batas pemeriksaan BPK berakhir namun hasilnya tidak ada laporan petanggungjawab yang sah dan nyata.

Hingga berita ini Nursida DJ Ma Kepala disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud belum memberikan komentar saat di hubungi via WhatsApp Senin kemarin (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan