Brindonews.com


Beranda Hukrim Polda Malut Lidik Kasus SPPD Fiktif Haltim

Polda Malut Lidik Kasus SPPD Fiktif Haltim

Dir Krimsus Polda Malut AKBP Alfis Shuaili

TERNATE, BRN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) mulai melakukan penyelidikan terkait
kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi pada Surat Perintah Perjalanan Dinas
(SPPD) fiktif senilai Rp 1,5 milar di bagian umum dan perlengkapan Sekretaris
Daerah (Setda) Kabupaten Halmehara Timur (Haltim) tahun Anggaran 2016.

” Sementara kami masih
melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, apabila kasus tersebut cukup
kita bakal tingkatkan ke proses penyedikan, ” kata Dir Krimsus Polda Malut
AKBP Alfis Shuaili kepada wartawan, kamis (7/11/2019).





Kata dia, kasus tersebut
pernah ditangani oleh Polres Haltim, jika kasus lebih efektif, Polda serahkan
penanganannya kasus ke Polres dimana saksi dan barang bukti  beradaitu bakal di serahkan ke Polres Agar
proses penyelidikan lebih murah dan lebih cepat

Sekedar di ketahui, kasus
dugaan korupsi SPPD Fiktif ini berdasarkan temuan BPK perwakilan Provinsi Malut
tahun 2016 yang merugikan daerah sebesar Rp 1,2 miliar. (Shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *