Brindonews.com


Beranda Hukrim Polda Malut Kordinasi Seluruh Polda di Indonesia, Mencari Suami Bos Karapoto

Polda Malut Kordinasi Seluruh Polda di Indonesia, Mencari Suami Bos Karapoto

DPO Suami Bos PT. Karapoto

TERNATE BRN – Polda Maluku Utara (Malut) terus mencari keberadaan suami Bos PT. Karapoto Ardiansyah yang sudah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pencarian Ardiansyah, Polda Malut sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan semua Polda yang ada di Indonesia untuk melakukan pencarian keberadaan Ardiansyah.





Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar kepada wartawan mengatakan Polda terus melakukan pencarian tersangka, suami bos investasi bodong di Kelurahan Dufa-Dufa atas nama Ardiansyah yang telah di tetapkan DPO oleh Direktorat Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Malut,

“Dari penetapan DPO ini suda disebarkan di Mabes Polri dan diseluruh Polda yang ada di Indonesia termasuk juga di jajaran Polda Malut,” Ungkap Hendri diruangan kerjanya Selasa (9/7/2019)

Tentu dari DPO ini  kata Hendri agar segera mungkin yang bersangkutan untuk dapat meyerahkan diri ke Polda Malut kepada masyarakat juga baik itu penguna media sosial, kalau  melihat DPO tersebut secara langsung agar segera lapor karna yang bersangkutan kepada pihak kepolisian terdejat





“Keberadaan Ardiansyah sendiri sering berpindah ke tempat tempat yang lain dan satu wilayah ke wilayah yang lain hingga sampai sekarang pihak Kepolisian kesulitan untuk mencari yang bersangkutan,” Akunya

Selain itu, langkah yang kedua di ambil oleh Diskrimsus Polda Malut telah melakukan pencekalan melalui koordinasi dengan Kantor Imigrasi di Jakarta,

“Dari koordinasi bersama Kantor Imigrasi inilah untuk melakukan pencekalan terhadap Ardiansyah jika melarikan diri ke luar Negeri dari kerja sama oleh semua Polda dan Kantor Imigrasi tentu yang bersangkutan tidak bisa lagi mengakses untuk pergi ke mana mana karna semua datanya sudah di blokir oleh petugas,” Tutupnya (Shl)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *