Plt Gubernur Diduga Sebagai Penyebab Molornya APBD 2024
SOFIFI, BRN – Plt Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Al Yasin Ali diduga sebagai penyebab molornya Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Betapa tidak, program kegiatan sampai akhir bulan ke empat, belum satupun jalan. Bahkan APBD 2024 dikabarkan diblokir oleh Kemendagri, akibat dari kelalaian dan melawan kebijakan Kemendagri.
“Informasi yang terima DPRD, kegiatan di Pemprov Malut belum jalan karena APBD kita blokir oleh Kemendagri akibat Instruksi Kemendagri tidak jalankan oleh Plt Gubernur. Ini berarti Plt Gubernur hambat APBD 2024,” kata Wakil Ketua DPRD Malut, Sahril Tahir saat dikonfirmasi wartawan Senin (15/04).
Sahril menyebutkan Plt Gubernur Malut menuding ada beberapa pejabat yakni Sekprov Malut Samsuddin A Kadir, Kepala Bappeda Sarmin Adam, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya dan Kepala Inspektorat Malut menghambat APBD 2024, sehingga memberhentikan sementara 4 pejabat tersebut, namun kenyataannya APBD kita saat belum jalan.
“Alasan pemberhentian empat pejabat itu karena menghambat APBD, namun kenyataannya Plt Gubernur Malut yang menghambat APBD Malut 2024 lantaran kebijakan Plt Gubernur melakukan rotasi pejabat setelah Kemdagri mengeluarkan larangan, dan Kemendagri juga telah instruksikan pada Plt Gubernur Malut, namun tak dihiraukan Plt Gubernur sehingga berdampak pada APBD,”jelasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Malut ini juga mengatakan DPRD Malut tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur Malut jelang akhir masa jabatan ini, jika Plt Gubernur Malut belum juga jalankan instruksi Kemendagri.
“Kami DPRD tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur Malut yang selalu menimbulkan masalah, bila perlu Kemendagri segera menonaktifkan Plt Gubernur Malut sebelum akhir masa jabatan karena instruksi Kemendagri saja diabaikan Plt Gubernur, “pungkasnya.
Politisi Gerindra itu mendapat informasi bahwa Plt Gubernur Malut memboyong beberapa kepala Dinas atas nama ASN Pemprov dan DPRD Malut menghadap ke Wamen agar meminta blokir APBD Malut dibuka.
” informasi yang didapat bahwa Plt Gubernur Malut bersama beberapa pimpinan SKPD menghadap ke Wamendagri dengan tuntutan agar blokir APBD Malut dibuka, “tandasnya.
Untuk itu kami tegaskan DPRD tidak mendukung kebijakan Plt Gubernur Malut, sebelum jalankan instruksi Kemendagri (mbg)