Pesta Ronggeng Renggut Kesucian Gadis di Bawah Umur

![]() |
Ilustrasi Pencabulan |
MOROTAI, BRN– Seorang siswi disalah
satu sekolah ternama Kabupaten Pulau Morotai, sebut saja Bunga (nama semaran) menjadi
korban pencabulan IS. Pria yang diketahui warga Desa Daruba Pantai (Darpan) dan
sudah memiliki istri serta dua anak itu nekat mencabuli Bunga.
Peristiwa
pencabulan itu terjadi pada Minggu 28 Juli 2018 bulan lalu sekira pukul 22.30 WIT
malam di Desa Juanga tepatnya lokasi ARMY DOC. Saat itu Bunga yang juga siswi
kelas I SMP di Kabupaten Pulau Morotai ini
menonton
acara pesta ronggeng di Desa Darpan.
Korban
yang dampingi ibunya, Nuraisa Buamonabot kepada awak media mengakui anak
gadisnya telah dicabuli pelaku saat menonton acara pesta ronggeng. “ Celana
saya dibuka dan saya ditindis, setelah itu diantar pulang. Pelaku bilang jangan
bilang-bilang ke siapa-siapa, cukup kita berdua saja yang tau,” kata korban
dengan nada polos, Senin (13/8).
Korban
mengatakan saat itu dia bersama temanya menonto acara pesta di desa Darpan. Selain
jarak lokasi pesta dan rumah korban jauh, korban juga tidak memiliki kendaraan
untuk pulang di rumahnya di desa Darame. Korban kemudian meminta bantuan
temannya meminjam motor pelaku untuk mengantar dirinya pulang.
“ Karena
tidak ada motor, teman saya pinjam motor
ke dia (pelaku) untuk antar saya pulang ke rumah, tapi pelaku langsung
menawarkan diri untuk antar pulang saya, didalam perjalanan pelaku ajak saya
nonton pesta di Juanga, saya ikuti saja, karena pelaku bilang setelah itu
langsung antar pulang ke rumah,” kisah korban.
Seusai
menonton pesta di desa Juanga, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya di
desa Darame. Di tengah perjalanan, pelaku yang tidak bisa menahan nafsunya itu beralasan
buang air kecil (kencing) tepatnya lokasi ARMY DOC. Pelaku yang tengah dikuasai
nafsu itu mengajak korban berhubungan intim layaknya suami istri. Ajakan pelaku
spontan ditolak korban, namun pelaku bersikeras dan langsung mencegat korban
berhubungan intim.
Selang
dua minggu kemudian, peristiwa tidak senonoh yang dialami korban terungkap. Korban
yang mengalami trauma ini menceritakan perbuatan pelaku ke saudara ibunya. Usai
mendengar cerita korban, saudara dari ibu kandung korban itu meneruskan cerita ke
orangtua korban. Tidak terima anak mereka mendapat perilaku tidak senonoh, orangtua
langsung melaporkan ke penyidik Polres Pulau Morotai.
“ Kami
sudah laporkan pelaku ke polisi sejak Jumat (10/8) lalu, selaku orangtua sangat
berharap pelaku dapat proses dan mendapat hukuman sesuai perbuatanya,” ucap ibu
korban sembari menunjukan laporan polisi.
Setelah mendapat
laporan, polisi langsung bergerak cepat menuju rumah pelaku di desa Darpan. Alhasil,
polisi berhasil mengamankan pelaku diamankan di sel tahanan Mapolres. Pelaku
sendiri diperiksa diruang penyidik Mapolres. (Fix/red)