Perusahaan di Morotai Rumahkan Puluhan Pekerja Imbas Corona

![]() |
Salah satu pekerja serius menyusun masker medis. Tampak mengenakan headset microphone masker guna melindungi dari ancaman virus corona saat bekeja. |
MOROTAI, BRN– Pandemi coronavirus disease atau covid-19
membuat puluhan pekerja di PT. Labrosco terpaksa dirumahkan. Perusahaan yang
beroperasi di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, itu merumahkan sedikitnya
63 orang pekerja.
Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pulau Morotai, Yakub Kurung menyebutkan, 63
karyawan PT. Laborosko itu hanya dirumahkan atau ditangguhkan sementara waktu,
bukan pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Merekah yang
ditangguhkan ini, lanjut Yakub, tidak digaji
selama mereka dirumahkan. Rata-rata dari mereka merupakan putra daerah Pulau
Morotai.
Antara Dibayar atau Tidak
Yakub menyatakan tidak tahu alasan pasti mengapa para pekerja
yang dirumahkan itu tidak menerima upah. Agar persoalan ini ada titik terangnya,
sambung Yakub, ia mengaku sudah membicarakan bersama pimpinan perusahan, Jhony
Laos.
“Pak
Jhony bilang ke saya nanti beliau balik ke Morotai baru dibicarakan dengan
karyawan yang di rumahkan,” kata Yakub, Selasa (16/6).
Yakub mengemukakan,
selain masalah upah, masalahnya lainnya yaitu kepemilikan kartu kuning dan BPJS
Ketenagakerjaan. Hal ini diketahui, kata dia, setelah berulang kali ia
menanyakan perihal kartu kuning dan BPJS Ketenagakerjaan ke pihak perusahaan.
“Saya
bingung dengan pihak PT. Labrosco. Sudah di kasih ingat tapi mereka tampak biasa-biasa
saja. Padahal kalau dilihat perusahan sudah menyalahi aturan. Sementara dilain
sisi, karyawan wajib melampirkan kartu kuning sebagai syarat saat ikut
perekrutan atau melamar,” ucapnya.
Tidak adanya
kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan ini dibenarkan Petugas Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Pulau Morotai. Guntino
mengatakan, 63 karyawan yang dirumahkan itu sama sekali belum tercaver dalam database pemegang katu BPJS
Ketenagankerjaan.
“Kemarin
setelah masalah itu (dirumahkan), mereka datang mau mendaftar BPJS. Itu berarti
mereka belum punya BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Guntino. (fix/red)