Brindonews.com


Beranda Kabar Faifiye Periksa 28 Saksi dan Sita 30 Dokumen, Kasus SPPD Fiktif Jalan Ditempat

Periksa 28 Saksi dan Sita 30 Dokumen, Kasus SPPD Fiktif Jalan Ditempat

Kepala Polres Halmahera Timur, AKBP. Eddy Sugiharto.


HALTIM, BRN
– Penanganan kasus dugaan SPPD Fiktif Bagian Umum dan
Perlengkapan Setda Halmahera Timur hingga kini masih mangkrak di Polres
Halmahera Timur. Padahal, kasus ini dilaporkan sejak 2016 lalu.
 



Lambat dan ketidakjelasan progres dugaan
kasus yang menyeret nama mantan Sekertaris Daerah Halmahera Timur Muh. Abdul
Nazar, itu publik pun mulai bertanya-tanya. Salah satu pertanyaan yang sering
dijumpai di ruang-ruang diskusi adalah sejauh mana penanganan ataukah pihak polres
sengaja mendiakan. Padahal, kasus dengan kerugian negara Rp1,2 miliar ini
sejumlah 28 saksi sudah dimintai keterangan dan 30 dokumen disita penyidik sebagai
alat bukti.

Kepala Polres Halmahera Timur, AKBP. Eddy
Sugiharto tak buka mulut. Ia mengklaim, kasus dugaan SPPD fiktif tersebut masih
ditangani.

“Dari Unit Tipikor juga masih
menangani. Tentunya kita koordinasi dengan inspektorat dan BPK. Saat ini kami
menunggu perhitungan kerugian negara,” kata Eddy, ketika dikonfirmasi Media Brindo
Grup (MBG), Kamis, 2 Juni 2022.



Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur,
IPDA. Muhammad Kurniawan menambahkan, kasus dugaan biaya perjanan dinas fiktif
itu telah dilakukan audit kerugian negara oleh BPK.

“Terkait itu, terakhir kita laksanakan
pemeriksaan BPK untuk audit hasil kerugian negara. Besok nanti saya cek lagi,” singkatnya,
membalas konfirmasi melalui WhatsApp.
(mal/red)



Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *