Perempuan Pencuri Emas di Ternate Ditangkap Polisi

TERNATE, BRN – Reserse Mobile (Resmob) Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara berhasil meringkus seorang perempuan berinisial AS alias Ayu (19) yang diduga mencuri emas disalah satu rumah Kelurahan Mangga Dua beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Bakri Syahruddin saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, terduga pelaku diamankan setelah anggota menerima laporan korban atas nama, Hasni A. Sangaji (52 tahun) pada 14 April 2025.
“Terduga pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam kamar korban dan mengambil perhiasan yang tersimpan lemari, ” ujar Kapolsek kepada media Brindonews, Kamis 8 Mei 2025.
Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku langsung balik ke tempat tinggalnya di Tidore.
Dari aksi ini kata Bakri, terduga pelaku berhasil mengambil 11,4 gram emas milik korban dengan rincian, gelang emas bentuk love dengan berat 1,95 gram, kalung emas berbentuk kupu-kupu dengan berat 3,04 gram, cincin emas polos dengan berat 3 gram, cincin emas bentuk motif dengan berat 3 gram.
“Dari total 11,4 gram kerugian yang dialami korban senilai Rp22 juta,” ujarnya.
Terduga pelaku lanjut Bakri, diamankan di Kelurahan, Tomagoba Kecamatan, Kota Tidore oleh Resmob Polsek dan Resmob Polresta Tidore, Rabu kemarin sekira pukul 17:30 WIT.
“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut telah dijual ke salah satu warga Goto senilai Rp11 juta, ” ucap Kapolsek.
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, motif terduga pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi. (Fan/Red)