Penyebab Utama Mengapa Audit DD dan ADD di Halmahera Timur Sering Lambat

![]() |
Ilustrasi. |
HALTIM, BRN – Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur mengalami kendala mengaudit
pengelolaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) di wilayah setempat. Ketidaksesuai
rentan kendali dan biaya operasional diakui penyebab utama terhambatnya proses
audit.
Kepala Inspektorat Halmahera Timur,
Enda Nurhayati mengatakan persediaan operasiona yang kecil memengaruhi pemeriksaan
di 102 desa.
“Rentan kendali 102 sangat jauh. Apalagi
pemeriksaan yang kami lakukan tidak hanya menyita waktu satu dua hari, prosesnya
lama. Sementara anggaran kami kecil, baru kegiatan pemeriksaannya banyak,” kata
Enda, Rabu 15 September.
Enda mengemukakan, inspektorat harusnya
mendapat suntikan dana yang cukup. Sesuai aturan Kemendagri RI, lanjut Enda, realisasi
satu persen ABPD belum sepenuhnya dirasakan inspektorat.
“Aturan itu berlaku di seluruh
Indonesia. Memang ada ketentuan lain, dari satu persen itu disesuaikan dengan
kemampuan daerah masing-masing, termasuk Halmahera Timur. Kita masih banyak
pekerjaan rumah yang belum selesai, makanya masih penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Enda bilang, untuk mencukupi kebutuhan
kinerja, pihaknya mengusulkan suntikan dana satu persen APBD.
“Namun pagu yang dikeluarkan atau disetujui tidak
sesuai apa yang diusulkan. Karena itu KPK pernah marah ke Bupati Ubaid.maka jangan
heran kalau kami sering terkendala turun audit,” ujarnya. (mal/red)