Brindonews.com
Beranda Daerah Penulisan Nama Kantor Tidak Sesuai Akan Disurati

Penulisan Nama Kantor Tidak Sesuai Akan Disurati

Foto ist

Ternate, Brindonews.com – Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar penyuluhan bahasa di media luar ruang terkait berbagai kesalahan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa baku dan ejaan yang benar. Pasalnya, hal ini terjadi di berbagai media luar ruang seperti pada papan nama kantor, spanduk, dan baliho, baik pemerintah maupun swasta yang terpampang dibanyak tempat.





“Masih terdapat banyak kantor yang menulis papan nama kantor tidak sesuai, seperti kata Kantor Walikota, seharusnya ditulis Wali Kota, dimana ada spasi antara Wali dan Kota,” kata Kepala Kantor Bahasa Malut, Songgo Siruah saat memberikan materi penyuluhan di Hotel Grand Majang Ternate, Senin (31/7) kemarin.

Kesalahan paling banyak, kata Songgo, terjadi pada penulisan dan kosakata yang seharusnya sesuai dengan aturan yang telah dibakukan, akan tetapi banyak yang masih mengabaikan bentuk penulisan yang baku tersebut. “Kami telah membangun kemitraan dengan berbagai instansi untuk memperhatikan penulisan yang benar, jadi kami bakal surati supaya diperbaiki,” ujarnya.

Lanjutnya, pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan aturan, karena hakikatnya bahasa adalah identitas bangsa sehingga patut diutamakan penggunannya dalam kehidupan sehari-hari. 

“Ada banyak dasar hukum yang mewajibkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang benar, seperti pada butir ketiga sumpah pemuda tahun 28 oktober 1928, UUD 1945 pasal 36, UU RI Nomor 24 tahun 2009  tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan,” ungkapnya. (bud)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan