DPR-RI Soroti Masalah Tapal Batas di Malut

![]() |
Sekrtaris Komisi II DPR-RI, Al Muzzammil Yusup |
TERNATE, BRINDOnews.com – Komisi II Dewan
Perwakilan Rakrat Republik Indonesia (DPR-RI) menyoroti berbagai masalah yang
ada di Provinsi Maluku Utara (Malut), salah satunya tapal batas antara Kebupaten
Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar).
“Sengketa enam desa antara
Halmahera Barat dan Halmahera Utara dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
akan menjadi masalah,” ungkap Sekrtaris Komisi II DPR-RI, Al Muzzammil Yusup
dihadapan awak media usai acara rapat bersama Tim Komisi II DPR RI bersama Mitra
Kerja Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), di Royal
Resto Ternate, Selasa (1/8).
Selain persoalan tapal
batas, dirinya juga mempersoalankan pelayanan publik di Pemprov Malut yang masih
tergolong dibawa jika dibandinkan dengan Provinsi yang lain. “Ada catatan dari
Ombudsman Malut bahwa pelayanan Pemprov Malut masih dibawa standar pelayanan, hal
ini menjadi ironi.” Kata politisi PKS ini.
Dirinya berharap Pemprov Malut lebih meningkatkan
pelayanan publik, karena pelayanan publik menjadi perhatian bagi komisi II
DPR-RI. “Somoga Pemprov bisa meningkatkan pelayanan publiknya, karena ini
menjadi perhatian kami di komisi II,” terangnya. (bud)
,