Brindonews.com






Beranda Daerah Sejumlah Klub Naungan Askot Ternate Inginkan KLB

Sejumlah Klub Naungan Askot Ternate Inginkan KLB

Surat perihal Kongres Luar Biasa (KLB) yang ditandatangani Ketua Asosiasi Futsal Kota Ternate, Iip Jaya Apriansah.


TERNATE, BRN – Desakan agar
digelarnya kongres luar biasa alias KLB di internal Askot Ternate kian
mengencang. Mayoritas klub sepakbola bernaung dibawahnya menuntut KLB
secepatnya.
 





Dikabarkan
sudah ada 15 klub telah mengajukan permohonan KLB secara tertulis ke Komite
Eksekutif Asosiasi PSSI Ternate. Tuntutan untuk pengambilan kebijakan tertinggi
itu dianggap sudah sesuai Pasal 34 Statuta PSSI.

Pada
pasal ini, disebutkan komite eksekutif harus mengadakan KLB jika 50 persen
anggota PSSI atau dua per tiga delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan
permintaan tertulis.

Permintaan
tersebut harus menyebutkan hal-hal yang hendak dicantumkan didalam agenda
kongres. KLB harus dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan setelah
diterimanya permintaan.





Apabila
kongres tidak dilaksanakan, anggota PSSI yang mengajukan permintaan dapat
mengadakan kongres sendiri. Sebagai upaya akhir, anggota PSSI dapat meminta
bantuan dari FIFA.

Keinginan
diselenggarakannya KLB ini disampaikan oleh
Ketua Harian PS. Indonesia Muda, Kobe
Rusdi saat disembangi brindonews.com
di Istana Caffe, Rabu sore, 12 Januari.

Kobe mengatakan, permohonan
permintaan kongres luar biasa ini ditujukan ke Komite Eksekutif Asosiasi PSSI
Ternate. Kemudian ditembuskan ke PSSI Maluku Utara, KONI dan Dispora Kota
Ternate.





“Apabila deadline 60 hari itu tidak ditindaklajuti, maka klub-klub berhak
melakukan kongres sendiri. Kita juga surati ke Asprov untuk turunkan karateker
untuk jalankan kongres Askot PSSI Ternate dengan agenda pemilihan ketua dan
wakil ketua, sekaligus melakukan pemberhentian terhadap anggota yang terlibat
masalah hukum,” katanya.

Kobe mengayakan, langkah yang ditempuh
dilatarbelakngi ketidaktranspranasi kerja Komite Pemilihan Askot Ternate. Penjaringan
calon ketua maupun proses verifikasi syarat administrasi dilakukan
tidak sesuai mekanisme dan
mengabaikan statuta PSSI.

Ketua Asosiasi
Futsal Kota Ternate, Iip Jaya Apriansyah menambahkan, langkah yang diambil tersebut
diatur dalam Statuta PSSI tentang hak anggota PSSI.





Setiap anggota PSSI
berhak memberikan masukan dan mendapatkan informasi sebelum pelaksaan kongres
PSSI (termasuk Kongres Askot Ternate).
Bersifat tunduk dan tidak boleh bertentangan dengan statura, kode etik,
regulasi, ketentuan, dan instruksi atau edaran PSSI.

“Pelaksanaan Kongres
Askot PSSI Ternate dengan agenda pemilihan ketua, wakil ketua, dan komite
eksekutif oleh komite pemilihan tidak independen, tidak netra, dan bekerja tidak
berdasarkan Statuta PSSI,” tandas Iip, dalam surat perihal Kongres Luar Biasa
yang ditekennya pada 7 Januari.

Iip mendesak
Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku Utara secepatnya melaksanakan KLB. Memberhentikan
anggota bermasalah hukum berdasarkan putusan pengadilan yang menjabat di badan-badan
PSSI. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan