Pencegahan Kekerasan Anak di Halmahera Timur Butuh Peran Bersama

![]() |
Foto bersama usai sosialisasi kekerasan terhadap anak di bawah umur. |
HALTIM,
BRN – Dinas Sosial Halmahera Timur
menggelar sosialisasi dan pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual dan
sosial pencegahan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Sosialisiasi bertajuk “Pencegahan kekerasan
terhadap anak untuk mewujudkan generasi kuat tanpa kekerasan” itu dilaksanakan
di Aula Penginapan Samada, Kota Maba, Senin, 3 Oktober 2022.
Kegiatan dengan
tagline “Stop Kekerasan” ini dihadiri Direktur Daulat Perempuan Maluku Utara,
Nurdewa Syafar. Peserta dalam acara ini terdiri dari camat, tokoh masyarakat, tokoh
pemuda kesiswaan dan siswa siswi SMA Negeri 5 Halmahera Timur.
Bupati Halmahera
Timur Ubaid Yakub mengatakan, kekerasan terhadap anak dibawah usia masihg
rentan terjadi di lingkungan sekolah masyarakat. Ini ke depannya menjadi perhatian
penting pemerintah daerah. Pemerintah dan semua stakeholder harus ambil peran
bersama memerangi kekerasan fisik maupun psikis terhadap anak usia dini.
“Mulai 2019 sampai
2022 kasus kekerasan terhadap anak khusus pada aspek kekerasan seksual makin
naik, update terakhir naik menjadi 16 kasus. Bahkan masih bisa ada peluang bertambah.
Seperti apa strategi dan menyikapi, tentunya kami tidak bisa memberikan
tanggung jawab ini kepada satu segmen saja, harus secara bersama-sama
berkolaborasi memikul tanggungjawab ini,” kata Bupati Ubaid ketika menyampaikan
sambutan.
Ubaid mengemukakan, apabila menginginkan generasi Halmahera Timur yang kuat,
cerdas dan pewaris, maka tanggungjawab pencegahan kekerasan anak dibawa usia
harus dimulai dari sekarang.
“Tanggungjawab ini
besar, jadi saya mengajak kepada guru-guru dan kepala sekolah, karena sekolah
adalah rumah kedua para siswa maka harus dididik dengan baik. Karena generasi
yang kedepanya akan mewarnai Halmahera Timur jadi paling tidak Sebagian besar
tanggungjawab berada ditangan guru,” ucapnya.
Pelaksana Tugas Dinas Sosial Halmahera Timur Nurain Komdan menambahkan, digelarnya
sosialisasi ini tujuannya memberikan edukasi dan memperkuat strategi pembinaan
kepada anak.
“Sebab tiga tahun
mulai 2019 hingga 2022 ini kasus kekerasan akan terus meningkat. 2019 terdapat
10 kasus, 2020 juga sama. Tahun 2021 naik meningkat terdapat 16 kasus kekerasan
terhadap akan sementara 2022 berjalan ini sudah terjadi 10 kasus. Kami
bermaksud buat sosialisasi ini untuk memberikan edukasi dan pemberian bimbingan
fisik dan mental terhadap akan,” jelasnya.
“Dinsos menginisiasi
melakukan kegiatan ini harus disosialisasikan melalui Camat, para kesiswaan,
tokoh agama, tokoh pemuda dan lainya sehingga bisa tersosialisasikan lagi ke
masyarakat dan anak-anak disekolah. Kekerasan kalau tidak ditindak
dikhawatirkan anak-anak kedepanya seperti apa. Ini menjadi tanggungjawab kita
Bersama untuk melihat dan mencegah. Kami berharap dengan sosialisasi ini,
kekerasan terhadap anak bisa berkurang,” sambungnya. (mal/brn)