Pemrov Klaim Malut Layak Terapkan New Normal

![]() |
Ilustrasi |
TERNATE, BRN– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar
diskusi daring bersama Menteri Dalam Negeri, M. Titi Karnavian, Jumat (29/5). Pertemuan
melalui visual tersebut menyangkut rencana penerapan pola hidup normal atau new
normal di Maluku Utara.
Kepala Biro
Protokol Kerja Sama dan Komunikasi Publik Maluku Utara, Mulyadi Tutupoho mengklaim
new normal layak diterapkan di Maluku Utara (Malut). Pemberlakuan gaya hidup baru jelang era new normal ini,
lanjut Mulyadi, dapat diterapkan di beberapa daerah berdasarkan kriteria yang di tetapkan.
“Namun sebelum
pelaksanaan, lebih dahulu dikomunikasikan dengan pemangku kebijakan di seluruh kabupaten/kota
di Malut,” ucapnya.
Mulyadi mengemukakan,
tujuan diberlakukannya new normal untuk memulihkan kondisi perekonomian
masyarakat. Penerapannya mengutamakan protokol atau panduan pencegahan virus
corona, menerapkan physical distancing
dan memakai masker.
“Sehingga
penanganan covid dengan pemulihan ekonomi dapat berjalan secara beriringan. Dan
stimulan untuk itu diperlukan adanya kerja sama seluruh komponen masyarakat, guna
menysuseskan inovasi pemerintah,” sebutnya.
Dalam diskusi
tersebut Mendagri Tito Karnavian memaparkan syarat penerapan new normal. Syarat
tersebut harus di penuhi setiap provinsi, termasuk Maluku Utara jika benar
menerapkan pola hidup normal.
Titi
mengatakan, syarat tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria World Health
Organization atau WHO. Pelaksanaan dilakukan dalam beberaoa fase dalam rangka pemulihan ekonomi.
“Disini butuh peran pemerintah daerah, mulai dari tingkat
provinsi hingga kabupaten/kota sebagai leading sektor dalam pelaksanaan new normal,”
ucap mendagri.
Diskusi dipimpin Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian.
Turut hadir Sekretaris Provinsi Malut, Samsudin Abdul Kadir (mewakili gubernur)
dan Kepala Dinas Kesehatan Malut, dr. Idhar Sidi Umar. (han/red)