Pemprov Malut Lakukan Review AMDAL Pertambangan di Halmahera Tengah

SOFIFI, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan review intensif terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Halmahera Tengah (Halteng).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut tidak merusak lingkungan dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengatakan, review ini sangat penting mengingat tingginya potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan.
“Amdal ini menjadi patokan terhadap aktivitas baik industri maupun proyek-proyek itu, jadi kalau seandainya amdal itu dibuat untuk antisipasi situasi kejadian-kejadian tersebut, ketika ada pelanggaran terhadap item didalam Amdal yang sudah disepakati, dan jika terjadi pelanggaran maka amdal itu harus direview ,” ungkapnya, Selasa, 20 Agustus.
Proses review AMDAL ini sudah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara.
Samsuddin juga menegaskan bahwa Pemprov Maluku Utara tidak akan memberikan izin operasional jika perusahaan pertambangan tidak memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan.
“Kita harus memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga tidak merugikan lingkungan dan masyarakat yang ada di sekitarnya,” pungkasnya.
Selain itu, Pemprov Maluku Utara juga mengharapkan adanya komitmen dari perusahaan untuk melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca-tambang.
“Kami selalu mengingatkan dalam penyusunan Amdal semua pihak harus berhati hati dalam melaksanakan pengusulan baik dari tim Amdal oleh Pemerintah maupun pada saat pelaksanaan uji publik, kesalahan bisa terjadi bila adanya pelanggaran terhadap Amdal,” Ucap Samsuddin A. Kadir.
Selain itu, Pj Gubernur juga sudah berkoordinasi dengan Pj Bupati Halteng Bahri Sudirman terkait pembangunan Infrastruktur dengan tujuan untuk menjaga kelancaran investasi di daerah itu.
“Terkait dengan hal yang sudah terjadi saat ini, sudah ada kesepakatan MOU dengan semua perusahaan di Halteng untuk mengantisipasi apa yang terjadi, mudah-mudahan segera ada perbaikan-perbaikan” tandasnya (Echy).