Brindonews.com
Beranda News Pemprov dan DPRD Sepakat Multiyears Biayai Dua Proyek Lanjutan

Pemprov dan DPRD Sepakat Multiyears Biayai Dua Proyek Lanjutan

Jalan dan jembatan ruas Pahaye – Dehepodo (hotmix). Proyek senilai Rp. 51 miliar lebih ini dalam pengerjaannya hanya 65 persen, masih tersisah 35 persen lagi.


TERNATE, BRN
– Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara menyepakati
melanjutkan pekerjaan ruas jalan Matuting-Ranga Ranga dan Payahe-Dahepodo
melalui skema multiyaers. Pengerjaan dua proyek ini sebelumnya didanai PT SMI.





Kelanjutan proyek
yang sempat terhenti imbas pemutusan kontrak kerjasama dari penyedia dana ini
setelah Komisi III DPRD dan PUPR Maluku Utara menggelar rapat konsultasi di
Ternate, Rabu malam, 18 Januari.



Kepala Dinas PUPR
Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba menjelaskan, digelarnya rapat konsultasi
itu dalam rangka mencari solusi paska PT SMI enggan memperpanjang masa kerjasama.





“Tadi kami
sudah rapat dengan komisi III, untuk mencari solusi terkait dengan masalah
paket yang dibiayai PT SMI. Kan ada dua paket yang pekerjaannya belum mencapai
100 persen,” katanya usai rapat.

Penyebab dua item
fisik yang belum mencapai progres 100 persen, karena ada keragu-raguan rekanan
kepada PT. SMI atas pencairan 100 persen.

“Semacan ada
keraguan pihak rekanan (kontraktor) tehadap proses pencairan. Bayangkan durasi
waktunya hampir satu tahun. Pasti mereka merasa ragu kepada pihak SMI, sudah satu
tahun tapi tidak dibayar,” tambah Uje, sapaan akrab Saifuddin Djuba.





Dari total delapan
paket, tunggakan yang harus dibayarkan PT. SMI kepada pihak ketiga sebesar Rp.48
miliar. Utang ini kemudian menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi yang nantinya
dibayar melalui APBD.

“Ini demi
kepentingan masyarakat. Jadi kalau ini sudah selesai dikerjakan tentunya harus
dibayar oleh pemerintah, kan begitu”.

“Untuk lanjutan
dua pekerjaan ini, akan dibiayai menggunakan pola multiyears. Jadi tidak dilelang
lagi, tetapi dilanjutkan. Tapi kita akan contrak change order (CCO) atau pengalihan
item pekerjaan,” jelasnya.





Ketua Komisi
III DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar menambahkan, melalui skema multiyears ini diharapkan
dapat menyelesaikan dua ruas jalan yang belum rampung dikerjakan tersebut.

“Kami minta ke PUPR segera mungkin dua ruas jalan itu
diaspal, dan kalaupun ada pekerjaan lanjutan nanti dihitung. Yang penting buat
kami di Komisi III adalah meminta kepada Dinas PUPR agar supaya pekerjaan jalan
yang menelan anggaran begitu besar harus fungsional agar bisa dinikmati
masyarakat,” terang politisi Perindo ini.
(red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan