Brindonews.com
Beranda Daerah Pemkot Ternate Kejar Target IKD untuk Mendukung Digitalisasi Bansos

Pemkot Ternate Kejar Target IKD untuk Mendukung Digitalisasi Bansos

TERNATE, BRN – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate terus menggenjot capaian aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian transformasi layanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial.

Hingga pertengahan Februari 2026, penduduknya Kota Ternate yang telah aktivasi IKD mencapai 25% (39.068 jiwa) dari jumlah penduduk yang telah memiliki KTP.

Sesuai data agregat semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Ternate  sebanyak 216.175 Jiwa. Untuk jumlah Wajib KTP 155.799 Jiwa. Sementara yang sudah melakukan perekaman/memiliki KTP sebanyak 153.463 Jiwa.

Kadisdukcapil Kota Ternate Fahri Fuad mengatakan, Pemerintah Kota Ternate menargetkan hingga 30% capaian aktivasi IKD pada Tahun 2026. Hal ini sesuai target nasional yang ditetapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

“IKD ini memiliki fungsi dan kekuatan hukum yang setara dengan KTP-el fisik (Permendagri No 72/Tahun 2022, Pasal 13 s/d 23), bahkan lebih dari itu IKD merupakan identitas resmi yang terintegrasi dengan berbagai layanan berbasis digital. Semakin banyak masyarakat yang mengaktivasi IKD, semakin siap kita menghadapi pemanfaatan layanan publik dan program bantuan sosial digital,”ucapnya Jum’at 13 Februari 2026.

Lanjut Fahri, percepatan peningkatan capaian aktivasi IKD di tahun ini juga untuk mendukung agenda Pemerintah Pusat Tahun 2026 yang menetapkan Kota Ternate dan 40 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih sebagai lokasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial.

“Dalam piloting digitalisasi bansos tersebut, kepemilikan IKD menjadi syarat utama akses layanan pendaftaran penerima bantuan sosial ke Portal Perlinsos Kemensos, ” jelasnya.

Ia menambahkan, calon penerima bantuan yang sudah aktivasi IKD dapat mendaftarkan diri secara mandiri. Sedangkan yang belum aktivasi IKD akan didaftarkan secara manual bersama Agen/ Pendamping (telah Aktivasi IKD) yang ditetapkan Pemerintah.

Lanjutnya, untuk merealisasikan target capaian IKD dan piloting Digitalisasi bansos Tahun 2026 di Kota Ternate, Dinas Dukcapil telah menyiapkan beberapa strategi di antaranya berkolaborasi dengan Dinas Kominfosandi untuk menyebarluaskan iinformasi kepada masyarakat untuk datang melakukan aktivasi IKD di Kantor Dinas Dukcapil

Selain itu, menambah loket layanan IKD di kantor Disdukcapil, melibatkan PKK, serta koordinasi intensif dengan Dinas Sosial dan Kecamatan untuk melakukan layanan jemput bola bagi warga penerima bansos dan Agen/Pendamping.

“Prinsipnya kami akan bekerja optimal dalam pelayanan bagi masyarakat sebagaimana visi dan misi Walikota Ternate M.Tauhid Soleman dan Wakil Nasri Aboubakar. Serta mendukung dan bekerjasama dalam Tim Gugus Tugas Piloting Digitalisasi Bansos yang di Koordinir Pak Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly, ” katanya.

Dengan peran IKD yang cukup vital, Fahri mengajak masyarakat Kota Ternate untuk melakukan aktivasi IKD yang hanya dapat dilakukan secara langsung atau tatap muka dengan petugas resmi Dinas Dukcapil.

Selain itu kepada semua Instansi,lembaga, BUMN/BUMN, dan Swasta diharapkan dapat menerima IKD sebagai identitas resmi yang setara dengan KTP-el fisik dalam semua proses pelayanan. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan