Pemkot Tegaskan Tidak Ada Lagi Pungli
Foto : Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman |
TERNATE,
BRINDOnews.com–
Dugaan praktek pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SD)
Negeri 11 Kota Ternate, kembali ditanggapi Pemerintah Kota Ternate.
Kepada
wartawan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman mengaku, semua pembayaran sekolah sudah di
atur dalam Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) baik sekolah dasar (SD)
maupun sekolah menengah pertama (SMP). Punggutan yang dilakukan pihak sekolah
bisa di kategorikan sebagai punggutan liar (Pungli).
Seharusnya
tidak lagi dilakukan pungutan dalam bentuk apapun, karena semuanya sudah ada
dalam Bosda, ” ucap Burhan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Ternate,
Senin (15/1/2018).
Kata
dia, Pemkot akan memanggil dinas pendidikan untuk menegur pihak sekolah yang
diduga melakukan pungli. Artinya, uang yang pernah diminta sekolah bisa
dikembalikan kepada orang tua siswa. “Sudah ada anggaran, jadi mereka (pihak
sekolah) mau minta apa lagi kepada orangtua siswa,” ujarnya
Burhan
menegaskan, Pemkot dengan tegas menindak lanjuti pungli yang diduga dilakukan SDN 11 Kota
Ternate. Sebelumnya sudah ada kebijakan yang diatur dalam ketentuan Bosda. Pemkot
akan lebih tegas kepada sekolah-sekolah yang sengaja memperkaya diri atau
kelompok.
Tidak lagi ada kata
kesepakatan antara orang tua murid dan pihak sekolah, sebab semuanya sudah di
atur berdasarkan Bosda ,” tegasnya, (emis/red).