Brindonews.com






Beranda Headline Sekwil Bantah Pernyataan Ketwil PAN Malut

Sekwil Bantah Pernyataan Ketwil PAN Malut





TERNATE, BRINDOnews.com
– Konflik internal partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara hingga
saat ini belum tuntas, buktinya pernyataan Ketua Wilayah PAN kembali di kritisi
oleh Sekwil PAN.





Pernyataan Ketua Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara,
Madjid Husen yang mengancam akan melakukan pemecatan terhadap kader partai yang
tidak mengikuti perintah DPP, pernyataan tersebut kembali di bantah oleh Sewkil
partai Saleh Tjan.

Pernyataan tersebut
sangat keliru, mestinya saat ini yang terpenting adalah konsolidasi untuk menyatukan
kekuatan partai untuk memenangkan kontestasi politik baik Pilkada, Pileg maupun
Pilpres 2019 mendatang,  bukan memecat
kader atau pengurus yang kedapatan mendukung paslon lain.

 “ tugas partai harus lebih pada komitmen,
bukan asal memecat tanpa ada landasan hukum yang jelas,’ ungkap sekwil PAN, M.
Saleh Tjan kepada Brindonews.com via WhatsApp, Senin (15/1/2018).





Menurutnya, langkah
ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN), Madjid Husen
untuk memecat kader atau pengurus yang tidak mengambil bagian penting dalam
memenangkan figur yang diusung PAN itu bukan 
kewenangan DPW, akan tetapi itu ranahnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

 “ Kewenangan pemecatan anggota partai itu
adalah kewenangan DPP, bukan haknya DPW ,” tandasnya.

Setiap partai politik
(Parpol) memiliki mekanisme tersendiri dalam menyikapi bentuk tindakan yang
dilanggara pengurus atau anggota partai, langkah DPW terkesan melampaui hak dan
kewenangan DPP partai.“ Sepanjang proses itu belum sesuai dengan mekanisme
partai dan belum disetujui DPP,  wilayah tidak
bisa mengambil langkah untuk memecat atau memberhentikan anggota partai ,”
jelas Saleh. (emis/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan