Brindonews.com
Beranda Daerah Pemkot Setujui Aktivitas Reklamasi di Mangga Dua Utara Dilanjutkan

Pemkot Setujui Aktivitas Reklamasi di Mangga Dua Utara Dilanjutkan

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain Pasiradju.


TERNATE, BRN
– Pemerintah
Kota Ternate memustuskan untuk tidak menghentikan proyek reklamasi di Kelurahan
Mangga Dua Utara. Itu artinya, tuntutan warga setempat agar aktivitas
penimbunan tersebut dianulir.
 





Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain Pasiradju
menyebutkan pekerjaan tersebut memiliki ijin lengkap. Salah satunya dokumen hak
pemilik lahan atau HPL.

“Menyangkut ijin dengan mendirikan
bangunan gudang multi guna ini semua lengkap. Jadi mau tidak mau, kegiatan reklamasi
boleh dilanjutkan,” sebut Isnain, Kamis 11 November.

Alasan lain dilanjutkannya reklamasi,
menurut Isnain, setelah Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman bertemu dengan warga
yang sempat menolak.





“Dari situ bari persoalannya kita tahu.
Alasan warga mereka sering kena dampak banjir rob, dan setelah dikroscek penyebabnya
karena drainase di sisi utara belum selesai dikerjakan. Akibatnya ketika hujan,
air meluap hingga rumah warga karena tidak bisa mengalir ke pantai,” ucapnya. (ves/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan