Brindonews.com
Beranda Daerah Pemkot Akan Berkordinasi Dengan Pemprov Terkait Status Lahan di Kelurahan Fitu

Pemkot Akan Berkordinasi Dengan Pemprov Terkait Status Lahan di Kelurahan Fitu

Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman saat berada di tengah-tengah masa aksi

TERNATE,BRN – Pemerintah kota Ternate (Pemkot) akan melakukan konsultasi dengan pemerintah Provinsi Maluku utara, (Malut) untuk mengetahui status lahan di kelurahan fitu RT 01. RW 02 kecamatan ternate Selatan yang di ambil oleh yayasan Muhammadiyah Malut. 

Hal itu disampaikan walikota Ternate, Burhan Abdurrahman, usai menemui masyarakat kelurahan fitu. Menurut Burhan, sesuai kebutuhan masyarakat kelurahan fitu, atas nama pribadi dan pemerintah Kota Ternate mendukung untuk mencari lahan pekuburan baru. 





Kata dia, sesuai dengan riwayat tanah ini, sebelum menemui masyarakat fitu, dirinya suda berkordinasi dengan kabid aset provinsi malut, untuk menanyakan mengenai status lahan yang ada. 

Ketika di hubungi, lanjut Walikota, disampaikan bahwa benar adanya pemerintah provinsi maluku yang sebelumnya di tahun 1986 PTPN menyerahkan lahan PTPN 456 hektar kepada gubernur maluku Hasan slamet, dan di tanggal 25 September 2020 Pekan kemarin di Ambon itu sudah diserahkan dan disaksikan oleh ketua KPK. 

Burhan bilang, Penyerahan itu dari maluku Ke maluku utara. Jadi secara hukum aset PTP itu diserhakn kepada pemerintah provinsi malut, saya juga berkordinasi kepala bidang, dan beberapa hari lalu dia ke PTP 28 di makasar untuk mencari tau lebih jelas. karena yang diserahkan itu berita acara tapi petanya harus ada. 





Kata Burhan. Menurut kabid dari PTP 28 makasar, suda menyanggupi untuk mencari peta, karena harus ada peta biar kita tau dari mana sampai mana batas lahan. ” Saya juga suda menyampaikan kepada kabid bahwa pemerintah kota berkepentingan karena lahan ini berada di wilayah Kota Ternate, maka saya akan bersama sama dengan gubernur memikirkan kebutuhan lahan yang ada di Kota Ternate, ” Ujarnya.

Lanjut Burhan, Kalau memang ini adalah aset provinsi Malut dan Setelah di teliti petah dan batasnya terkait lahan ini, maka saya akan berusaha dan berkeinginan agar lahan ini pemerintah provinsi serahkan ke pemkot, kalau ini sudah masuk dalam kewenangan pemkot. Maka suda pasti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Ternate akan menjadi prioritas, terutama masyarakat fitu yang mengiginkan lahan pekuburan.

” Besok saya akan perintahkan asisten III, Perkim dan perwakilan masyarakat fitu, untuk berkonsultasi ke pemerintah Provinsi malut, bagian aset supaya ada kejelasan agar jangan sampai timbul masalah baru lagi, kita harus selesaikan masalh ini secara tuntas untuk kepentingan masyarakat Kota Ternate (ham)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan