Brindonews.com
Beranda Daerah Pemkab Haltim Belum Rolling Jabatan

Pemkab Haltim Belum Rolling Jabatan

 

Bupati Haltim Hi. Ubaid Yakub

HALTIM, BRN – Pemerintah
Daerah Kabupaten Halmahera Timur, belum lakukan rotasi/mutasi dan roling jabatan
eselon II, III dan IV. Hal itu bisa dilakukan apabila sudah mencapai enam bulan
pasca pelantikan kepala daerah.





Bupati Halmahera Timur Hi
Ubaid Yakub mengemukakan, rotasi, mutasi dan roling jabatan itu berdasarkan
permendagri dan ini Komisi Aparat Sipil Negara (KSN). Sebelum rolling jabatan,
terlebih dahulu dilihat reposisi terkait efektivitas penyelenggara pemerintah
sehingga ada akselerasi kinerja.  

Lanjut bupati, harus
menaati aturan untuk memenuhi lebih dari enam bulan, selain itu, proses
reposisi nanti akan  lihat
perkembangannya ” kata Hi Ubaid ketika disembangi Brindonews jumat,
(23/07/2021).

Alasan kenapa belum ada
rencana untuk rolling jabatan lanjut Hi Ubaid, karena saat ini Pemerintah
Daerah masih fokus penanganan Virus Corona Disease atau Covid-19 dan percepatan
imunisasi ditambah vaksinasi.





“Entah September atau
kapan, kami belum bisa pastikan. Sekarang kami masih fokus penanganan covid
yaitu imunisasi dan 
vaksinasi secara masal,” ujarnya. (mal/red)

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan