Tak Mampu Selesaikan Konflik Internal, Sekprov Malut Janji Panggil Kadis Perkim

![]() |
Sekprov Malut, Samsuddin A Kadir |
SOFIFI, BRN – Sekertaris
Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir, sangat menyesalkan tindakan
kepala dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Disperkim) Yunus Badar yang tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di internal dinas sendiri.
“Seorang pemimpin itu harus
bisa merangkul sehingga semua program dinas dapat berjalan dengan baik, bukan berarti membiarkan konflik internal itu berlanjut”
Terkait dengan kasus
penganiayaan antara Staf dinas kepada Kasubag Perencanaan dispekrim yang
berbuntut proses hukum itu harusnya diselesaikan secara internal sehingga tidak
berdampak pada proses hukum.
Kepada
wartawan Rabu (8/9/2021) sekda mengatakan, akan memanggil kepala Disperkim untuk menjelaskan
kenapa masalah internal tidak bisa diselesaikan dan itu berdampak pada
penetapan tersangka atas penganiyaan tersebut.
“Saya akan panggil kadisnya
untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Sebelumnya pelaku yang berinisial SMA dilaporkan ke Polsek Oba Utara
penganiayaan terhadap atasnya F pada tanggal 4 Agustus tahun 2021. Pelaku telah
ditetapkan sebagai tersangka Polsek Oba Utara. Bahkan kasus ini sudah masuk
tahap P21 yang rencananya dilakukan penyerakan tersangka dan barang bukti untuk
tahap dua.
Kepala Polsek Oba Utara, Iptu Irfan Firdaus
membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Irfan mengatakan, perkara
tersebut teregistrasi dengan nomor LP/05/VIII/2021/Malut/Res Tidore/Sek Obut
tentang penganiayaan.
“Tanggal lapornya di 4 Agustus 2021. Saat ini
tersangka sudah ditahan di mapolsek,” kata Irfan, Selasa 7 September. (red/brn)