Pemkab Halmahera Timur Tutup Mulut Soal Dugaan 10 IUP Palsu
Hi. Nasrun Konoras. |
HALTIM, BRN– Kebedaraan
10 ijin usaha pertambangan alias IUP yang beroperasi di Kabupaten Halmahera
Timur masih misterius. Pemerintah setempat berdalih tidak mengetahui adanya 10
dari 13 IUP yang mengekplorasi sumber daya alam di Halmahera Timur.
Informasi yang dihimpun Media Brindo
Grup (MBG), 10 dari 13 IUP itu yang memiliki izin konsesi di kabupaten Limabot Fayfiye tersebut diduga bodong.
Padahal, daftar perusahaan pemenang izin usaha pertambangan operasi produksi diterbitkan
semenjak 2010 silam.
Asisten I Bidang Perekonomian Pemerintah
Halmahera Timur, Hi. Nasrun Konoras saat disembangi tidak berkomentar banyak.
Nasrun menyebutkan kalau dirinya tidak mengetahui adanya 10 ini.
“Saya belum tahu sama sekali, makanya
saya belum bisa komentar banyak,” katanya, Selasa 22 Februari 2022.
Mantan Kepala Dinas Pertambangan
Halmahera Timur itu mengakui belum melihat secara langsung benar tidaknya ihwal
bukti fisik IUP.
“Saya belum lihat, hanya saja
dengar-dengar informasi dan pemberitaan di media. Makanya saya tidak bisa komentar,”
ucapnya. (mal/red)