Brindonews.com
Beranda Daerah Pemda Haltim dan 8 Perusahaan Tambang Bersepakat Dongkrak PAD

Pemda Haltim dan 8 Perusahaan Tambang Bersepakat Dongkrak PAD

Kantor Bupati Halmahera Timur

HALTIM,BRN – Pemerintah Daerah dan delapan perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara bersepakat untuk mendongkrak kontribusi pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kesepakatan ini berlangsung di Hotel Sahid Bela Ternate pada Selasa, (13/7/21). Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Daerah meminta kepada Depalan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menaikkan kontribusi di sektor pembangunan daerah sebagaimana yang sudah ditetapkan di tahun 2019.





Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub melalui Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Setda Yusup Thalib kepada wartawan Rabu, (14/7/21) mengatakan, sesuai dengan hasil kesepakatan pada tahun 2019, ada dua poin yang menjadi kesepakatan, yakni untuk Low Grid di hargai sebesar Rp 6000 per 1 Kubik Metrik, dan untuk High Grid sebesar Rp 8500 per 1 Kubik Metrik, harga ini yang dalam rapat kemarin disepakati untuk dinaikkan.

Yusuf menyebutkan, sesuai hasil rapat yang di sepakati antara pihak perusahan dan pemerintah daerah, dimana untuk Low Grid yang sebelumnya sebesar Rp 6000 menjadi Rp 8500 sedangkan untuk High Grid dari sebelumnya sebesar Rp 8500 per 1 Kubik Metrik naik menjadi Rp 10.000. Ini adalah hasil yang di sepakati bersama dalam rapat selesa kemarin di hotel bela.

Yusuf  bilang, meski sudah ada kata sepakat, namun kesepakatan tersebut belum final karena pihak perusahan masih akan menyampaikan hasil rapat kepada pimpinan perusahan masing masing di Jakarta. 





“Kalau sudah ada instruksi dari pimpinan perusahan di Jakarta maka akan dilakukan tindaklanjut dengan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding atau MoU antara Pemerintah Daerah dan pihak perusahan,” ujar Yusuf.

Yusuf belum bisa memastikan retribusi ini di terapkan, karena masih menunggu MoU. Kalau sudah ditandatangani kesepakatan kenaikan harga yang ada dalam bentuk MOU, baru bisa dipastikan apakah mulai tahun ini atau tahun 2022 mendatang.

Untuk diketahui, rapat bersama dengan delapan perusahan yang beropeasi di Halmahera Timur yakni, PT. Antam Tbk UBPN Malut, PT. IWIP, PT. STS, PT. Wahana Kencana Mandiri (WKM), PT. Haltim Mining, PT. Adita dan PT. Ara ditambal lagi BUMD Perdana Cipta Mandiri.





Kontribusi Sektor Pertambangan Tahun 2020

Brindonews mencatat, pada 17 bulan maret 2021, Pemerintah Daerah melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan atau Etbang menyebutkan, kontribusi PT Aneka Tambang (Antam) termasuk PT Ara kepada PAD Halmahera Timur tahun 2020 lalu dianggap masih minim.

Kepala Sub Bagian SDM Abdurahman Baidin menyebutkan, kontribusi sektor pertambangan cenderung menurun ditahun 2020, tercatat yang disetor hanya Rp. 24 miliyar. Sementara 2019 lebih dari Rp. 30 miliyar. Itu artinya terjadi penurunan yang ditaksir Rp. 5 miliyar lebih. (mal/red).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan