Pemda Halbar Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK RI
HALBAR, BRN – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 Kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara.
LKPD tersebut diserahkan oleh Sekda Halbar, Syahril Abd Radjak, didampingi Kepala BKAD, Sonya Mail, dan Plt Kepala Inspektorat, Reinhard Bunga. Bertempat di gedung BPK-RI Perwakilan Maluku Utara, Kamis,28/03/2024
Syahril mengatakan laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan, transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan.
“Salah satu tujuan umumnya adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan atau suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai sumber daya.l, ” ujarnya.
Lanjutnya, secara spesifik tujuan laporan keuangan pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan untuk menunjukan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang telah dipercayakan.
Sementara kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Halbar, Sonya Mail berharap mengatakan LKPD Anaudited tahun anggaran 2023 mendapat persetujuan kembali dengan Predikat (WTP)
“Saya berharap kabupaten Halmahera Barat mendapatkan kembali predikat WTP”, tandasnya. (UL/red)